Suaraindo.id – Seorang warga Pontianak berinisial J (46) yang menetap di Kecamatan Meliau Kabupen sangggau,dilaporkan masyarakat
karena J diduga kuat terlibat dalam kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Meliau.
Atas laporan masyarakat tersebut Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto, meme rintahkan Kanit Reskrim Aiptu Harsono untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.
Petugas mendapat informasi bahwa pelaku ( J ) saat ini berada di rumahnya di Dusun Rambai. Tim kemudian bergerak cepat menuju lokasi guna melakukan penindakan senin (6/10/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.
Saat Polisi tiba dikediamannya J, menun jukkan sikap tidak kooperatif dan berupaya kabur dengan menceburkan diri ke Sungai Kapuas.
Tim segera melakukan pengejaran menggunakan sampan, dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 18.00 WIB.
Petugas membawa pelaku kembali ke rumahnya untuk dilakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa
21 paket kecil sabu-sabu dengan berat bruto 7,42 gram, dan sejumlah alat hisap, plastik klip kosong, tisu bekas, serta dua ember yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut. Seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Meliau untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Meliau AKP.Supariyanto, mengatakan keberhasilan penangkapan terhadap J ini merupakan keberhasilan masyarakat Meliau juga,karna tanpa laporan dan Partisipasi masyarakat tentunya J tidak mungkin dapat kita tangkap ucapnya
Polsek Meliau juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar karena dapat membahayakan diri sendiri,dan merusak masa depan generasi bangsa.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Kami tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan narkotika. Siapa pun yang terlibat akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Mari bersama-sama menjaga Meliau tetap bersih dari narkoba,” tutup AKP Supariyanto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS