Suaraindo.id – Kepolisian Resor Sekadau memberikan penjelasan resmi terkait peristiwa tragis yang menimpa seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Selasa (21/10/2025). Siswa tersebut meninggal dunia akibat tersengat listrik saat berada di lingkungan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Sekadau IPTU Zainal Abidin membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, insiden bermula ketika korban berinisiatif membantu guru menurunkan pengeras suara (speaker) yang terpasang di ruang kelas.
“Awalnya korban sudah dilarang, tapi tetap ingin membantu. Saat itulah terjadi sengatan listrik akibat dugaan kerusakan pada pengeras suara,” terang IPTU Zainal didampingi Kasi Humas IPTU Triyono dan Kanit III Satreskrim IPDA Rio Kalbarino, Rabu (22/10/2025).
Menurut hasil penyelidikan awal, korban sempat mendapatkan pertolongan medis setelah kejadian, namun nyawanya tidak tertolong. Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) bersama tim dari PLN.
“Dari hasil pemeriksaan, diketahui arus listrik mengalir melalui kabel audio menuju pengeras suara karena amplifier mengalami kerusakan. Meskipun dalam kondisi off, arus tetap mengalir akibat adanya arus balik,” jelasnya.
Sebagai langkah lanjutan, pihak kepolisian telah mengamankan amplifier dan kabel yang digunakan sebagai barang bukti. Hingga kini, belum ada laporan resmi dari keluarga korban, namun pihak kepolisian membuka ruang penyelesaian melalui jalur kekeluargaan apabila disepakati oleh semua pihak.
IPTU Zainal juga mengimbau masyarakat, terutama pihak sekolah, agar lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik dalam penggunaan perangkat elektronik.
“Peristiwa ini menjadi peringatan bersama untuk lebih berhati-hati terhadap bahaya listrik, baik di lingkungan sekolah maupun di rumah. Pemeriksaan rutin terhadap instalasi listrik dan peralatan elektronik sangat penting untuk mencegah kejadian serupa,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS