Wabup Sambas Heroaldi Teken Komitmen Antikorupsi: Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih dan Berintegritas

  • Bagikan
Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi tandatangani komitmen antikorupsi dalam kegiatan sosialisasi aktivasi program antikorupsi.SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Wakil Bupati Sambas, Heroaldi Djuhardi Alwi, menandatangani komitmen antikorupsi dalam kegiatan Sosialisasi dan Aktivasi Program Antikorupsi yang digelar di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Senin (20/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Sambas dalam memperkuat nilai integritas dan membangun budaya antikorupsi di seluruh lapisan birokrasi daerah.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Sambas, Haryanto, menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara bertahap untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh di berbagai kalangan.
Tahap pertama dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 dengan peserta dari masyarakat, pelaku usaha, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Tahap kedua pada 11 September 2025 diikuti oleh kalangan LSM dan jurnalis.
Tahap ketiga yang berlangsung hari ini dihadiri oleh kepala perangkat daerah, camat, serta direktur BUMD se-Kabupaten Sambas, dengan total peserta mencapai 100 orang.

“Tahapan ini kami susun agar pembentukan perilaku antikorupsi dapat lebih optimal, baik di internal pemerintah maupun eksternal masyarakat,” jelas Haryanto.

Ia menambahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari implementasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) yang merupakan instrumen KPK dalam mengukur tingkat pencegahan korupsi di daerah. Berdasarkan hasil evaluasi sementara, Kabupaten Sambas menempati posisi keempat di Kalimantan Barat dengan nilai 46.

“Kita masih memiliki waktu hingga 31 Oktober untuk penyelesaian SPI dan sampai 30 November untuk MCP. Harapan kami, seluruh perangkat daerah bisa melengkapi 281 eviden yang belum masuk agar capaian nilai bisa meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Heroaldi Djuhardi Alwi menegaskan bahwa komitmen antikorupsi tidak sekadar memenuhi dokumen administrasi, melainkan bagian dari upaya membangun sistem pemerintahan yang kuat, profesional, dan bersih dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

“Korupsi bukan hanya merugikan negara, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik. Karena itu, penting bagi kita membangun sistem yang berintegritas dan profesional, serta mematuhi seluruh kebijakan yang telah ditetapkan,” tegas Heroaldi.

Ia juga mengingatkan seluruh ASN untuk menjadi teladan dalam pencegahan gratifikasi dan menghindari segala bentuk tindakan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan.

“Saya berharap seluruh ASN memahami makna antikorupsi, mampu mengendalikan gratifikasi, dan berperan aktif menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Menutup kegiatan tersebut, Heroaldi mengajak seluruh perangkat daerah untuk terus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

“Masih ada waktu untuk memperbaiki capaian kita. Dengan semangat kebersamaan, Insya Allah Sambas bisa menjadi kabupaten terbaik dalam pencegahan korupsi di Kalimantan Barat,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan