Bupati Lotim : 1.600 Honorer Non-Database, Tunggu Keputusan Pusat, Tetap Boleh Bekerja

  • Bagikan

SUARAINDO.ID —— Kabar gembira bagi ribuan tenaga honorer non-database di Kabupaten Lombok Timur.

‎Sebanyak 1.600 honorer yang sebelumnya terancam dirumahkan kini mendapat angin sega, setelah Bupati Lombok Timur Drs H. Haerul Warisin memastikan, mereka tetap diperbolehkan bekerja sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait status kepegawaian mereka.

‎“Seharusnya mereka semua dirumahkan, tapi kebijakan daerah, memutuskan untuk membiarkan mereka bekerja sesuai keinginan masing-masing. Kalau mereka mau tetap, silakan,” ujar Bupati, Kamis 6 Nopember 2025.

‎Kebijakan tersebut menjadi langkah transisi sementara di tengah proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang masih berjalan.

‎Dari total 11.029 formasi, sekitar 8.000 data telah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara sisanyasekitar 1.600 tenaga honorer masih belum terdaftar dalam sistem nasional.

‎Bupati menegaskan, pemerintah daerah akan terus memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database agar tidak kehilangan mata pencaharian.

‎Bupati berharap, agar pemerintah pusat segera mengeluarkan regulasi baru yang memungkinkan mereka mendapatkan surat keputusan (SK) Bupati, sehingga memiliki kepastian hukum dalam bekerja.

‎“Kami menunggu regulasi baru dari pemerintah pusat. Harapannya, mereka bisa tetap diakui secara resmi, minimal melalui SK Bupati supaya mereka bekerja dengan tenang,” katanya.

‎Selain itu, Bupati juga memberikan kebebasan bagi para honorer untuk menentukan pilihan.

‎Tetap bekerja di instansi masing-masing sambil menunggu kejelasan status, atau mencari peluang kerja lain, termasuk di luar negeri.

‎Terkait honorarium, Bupati memastikan besaran honor tetap sama seperti tahun sebelumnya, karena pemerintah daerah belum memiliki dasar hukum untuk melakukan penyesuaian atau penambahan.

‎“Honor mereka tetap seperti tahun lalu, karena kami tidak bisa menambah tanpa landasan yang kuat,” tegasnya.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan