SUARAINDO.ID ——- Bupati Lombok Timur Drs H Haerul Warisin resmi meluncurkan program bantuan modal bagi pelaku usaha mikro yang dikelola Dinas Koperasi dan UMKM, di Halaman Kantor Camat Selong, senin 24 Nopember 2025.
Acara dimulai dengan penandatanganan dan penyerahan berkas sebagai salah satu syarat pencairan bantuan.
Skema pencairan dilakukan secara non-tunai dan langsung ditransfer ke rekening penerima, untuk menghindari potensi pemotongan serta memastikan proses berjalan transparan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menginstruksikan agar pencairan bantuan tidak dipersulit.
Tahun ini, terdapat 31.000 penerima bantuan modal di Lombok Timur. Masing masing menerima Rp625 ribu.
Pencairan dimulai dari Kecamatan Selong dengan jumlah 2.000 penerima yang berasal dari enam kelurahan, dan ditargetkan rampung dalam dua hari.
Bupati menjelaskan, bantuan ini menyasar berbagai jenis pelaku usaha mikro seperti pedagang bakulan, pedagang asongan, usaha rumahan, Pedagang Kaki Lima (PKL), dan pengusaha kecil lainnya.
Meskipun kebutuhan modal tiap pelaku usaha berbeda, ia menilai bantuan tersebut cukup untuk pengembangan usaha.
“Modal ini cukup. Yang penting, modal usaha gratis yang diterima sekarang jangan dipakai untuk membayar hutang. Gunakan untuk usaha,” pesan Bupati.
Bupati mendorong masyarakat memanfaatkan peluang usaha yang muncul dari program pemerintah, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, ratusan dapur MBG membutuhkan pasokan sayur, buah, dan bahan pangan lainnya yang dapat dipenuhi oleh pelaku usaha lokal.
“Modalnya tidak besar dan kebutuhannya banyak. Ini peluang usaha. Jika mereka didatangi langsung, tentu mereka akan senang,” ujarnya.
Bupati menekankan pentingnya semangat dan optimisme dalam membangun usaha.
Diharapkan pelaku UMKM tidak pesimis.
Banyak orang sukses yang awalnya tidak punya modal, tapi gigih dan paham kebutuhan masyarakat. Sedikit-sedikit menjadi bukit.
Jika ada yang belum dapat bantuan, laporkan. Ke depan pemerintah akan pikirkan tambahan bantuan.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Lombok Timur, Baiq Farida Apriani, mengimbau penerima bantuan untuk menjaga ketertiban selama proses administrasi.
“Penandatanganan dilakukan secara bergilir. Kami harap kerja sama yang baik agar proses selesai cepat dan aman,” ujarnya.
Farida juga mengingatkan agar nama penerima yang tertera pada berkas sesuai dengan KTP dan nomor rekening.
Jika terdapat ketidaksesuaian, penerima diminta segera berkoordinasi dengan pihak bank.













