UMDP dan Dr. wijang Resmi Menandatangani Perjanjian Perdamaian

  • Bagikan
Dr. Wijang dan Yayasan Universitas MDP Palembang, akhirnya resmi menandatangani perjanjian perdamaian, senin (10/11/2025). (SuaraIndo.Id/Dok Ist)

SuaraIndo.Id – Dr. Wijang dan Yayasan Universitas MDP Palembang, akhirnya resmi menandatangani perjanjian perdamaian, senin (10/11/2025).

Perjanjian perdamaian berlangsung di ruang rapat lantai I Kampus MDP Rajawali Palembang, yang ditandatangani langsung oleh Dr. Wijang, Ketua Yayasan MDP James Alexander, dan Johanes Petrus Sekretaris BPH Yayasan MDP.

Dalam perjanjian tersebut diketahui, Pihak Pertama dan Pihak Kedua sepakat dan mengakui tidak akan saling melanggar dan mengingkari Surat Kesepakatan Perdamaian ini yang dibuat atas Keinginan dan Kemauan Sendiri, Tanpa Adanya Paksaan, Secata Sukarela dan Telah Dibaca serta Lainnya dan karena adanya Kesepakatan Pihak Pertama dan Pihak Kedua ini dan Kedua Belah Pihak bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku apabila Salah Satu Pihak Melanggar atau Mengingkarinya.

Adapun persoalan pidana dan pelanggaran perburuhan juga sudah di cabut dengan syarat perdamaian yang ada. Sedangkan perjanjian uang yang harus dibayar Dr. Wijang sudah dinyatakan tidak di persoalkan lagi.

“Jadi persoalan perjanjian dana yang harus saya kembalikan sudah tidak di persoalkan lagi dan dianggap selesai setelah perjanjian,” tegas Dr. wijang.
Menurut dia Dr. Wijang, dirinya mengundurkan diri selaku dosen tetap di MDP sebelum masa kuliah S3 selesai..

“Maka dengan tulus hati saya menyadari dan menyesali kesalahan tersebut,” kata dia.

Dia juga menyatakan mencabut semua pernyataan yang telah diterbitkan di media massa

Dan meminta permohonan maaf kepada seluruh civitas akademika UNM. Yayasan MDP, Kemendiktisaintek RI, dan Kepala LLDikti Wilayah II.

Penulis: RilisEditor: Redaksi
  • Bagikan