Suaraindo.id – Upaya memperkuat reformasi birokrasi di Kalimantan Barat memasuki tahap strategis. Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Kegiatan Penguatan Implementasi Manajemen Talenta ASN sekaligus Penandatanganan Komitmen Bersama Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) se-Kalimantan Barat yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Selasa (2/12/2025).
Penandatanganan komitmen yang disaksikan langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, dan Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menjadi tonggak penting dalam mempercepat terwujudnya birokrasi yang bersih, efektif, dan kompetitif di seluruh daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Ria Norsan menegaskan bahwa reformasi pengelolaan ASN berbasis talenta merupakan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Menurutnya, perubahan ini mendesak dilakukan untuk menjawab tantangan geografis Kalbar yang luas dan beragam, serta meningkatnya tuntutan pelayanan publik.
“Manajemen talenta menjadi instrumen kunci. Sistem ini memastikan talenta terbaik tidak hanya ditemukan, tetapi juga dipetakan, dikembangkan, dan diberi ruang untuk berkiprah secara maksimal,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa prinsip the right man on the right place harus menjadi budaya baru birokrasi, menggantikan pola lama yang sudah tidak relevan. Penempatan pejabat, kata dia, harus didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas.
Ria Norsan juga menginstruksikan para bupati dan wali kota agar memastikan BKD/BKPSDM melakukan pemutakhiran data profil ASN secara berkala. Menurutnya, kebijakan strategis tidak boleh bersandar pada data yang kedaluwarsa.
“Momentum hari ini menjadi bagian penting dari upaya Kalimantan Barat mempersiapkan diri menuju Indonesia Emas 2045, serta memperkuat posisi sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Mempawah, Erlina, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan ASN sangat penting untuk mencetak pemimpin profesional di berbagai level, mulai dari sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, hingga pejabat struktural lainnya.
“Di sinilah perlunya jajaran ASN memahami perubahan besar dalam sistem pengelolaan ASN menuju birokrasi berbasis talenta. Sistem ini memastikan setiap pimpinan benar-benar mengetahui dan menerapkan prinsip tersebut,” jelas Erlina.
Ia menilai manajemen talenta akan menjadi fondasi bagi pemerintah daerah untuk membangun birokrasi yang adaptif, akuntabel, dan mampu merespons cepat kebutuhan masyarakat.
Kegiatan ini turut dihadiri para bupati dan wakil bupati se-Kalimantan Barat, sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta berbagai tamu undangan. Penandatanganan komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam menyatukan visi daerah untuk mempercepat reformasi birokrasi dan menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas dan profesional.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













