Suaraindo.id – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, memimpin Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat terkait Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Arwana, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Senin (22/12/2025).
Exit Meeting tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Harisson, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Kalbar.
Pemeriksaan kepatuhan yang telah dilaksanakan BPK RI merupakan bagian penting dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan belanja daerah.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa pemeriksaan ini bukan semata-mata untuk menilai kepatuhan, tetapi juga sebagai sarana evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa BPK RI atas pelaksanaan pemeriksaan yang telah berjalan dengan baik, profesional, dan objektif,” ujar Krisantus dalam sambutannya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas berbagai arahan, masukan, serta rekomendasi yang diberikan selama proses pemeriksaan berlangsung. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan dan rekomendasi BPK RI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, temuan dan catatan yang disampaikan BPK RI akan menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengendalian belanja daerah di masa mendatang.
“Kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait, saya minta agar bersikap kooperatif, responsif, dan bertanggung jawab dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan secara tepat waktu dan tepat sasaran. Tindak lanjut tersebut harus diselesaikan paling lambat 60 hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima,” tegasnya.
Wagub Kalbar menambahkan, setiap tindak lanjut yang dilakukan oleh perangkat daerah diharapkan menjadi langkah perbaikan nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin berkemajuan.
“Harapan kita bersama, apa yang telah kita perbaiki dan benahi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Barat,” tuturnya.
Di akhir sambutannya, Krisantus menegaskan bahwa penguatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan pondasi utama bagi terwujudnya tata kelola keuangan yang berkualitas, transparan, serta berorientasi pada kemanfaatan nyata bagi kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi ‘Terwujudnya Kalimantan Barat yang Adil, Demokratis, Religius, Sejahtera, dan Berwawasan Lingkungan’
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













