Aksi Pencurian Viral Berujung Penangkapan, Pemuda Diamankan Polsek Pontianak Barat

  • Bagikan
Kanit Reskrim Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus saat diintrogasi atas perbuatanya.SUARAINDO.ID/SK

Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial akhirnya berujung penangkapan. Seorang pemuda berinisial MI (25) berhasil diamankan aparat kepolisian setelah terekam kamera pengawas saat melakukan pencurian di sebuah toko kelontong di wilayah Pontianak Barat.

Kanit Reserse Kriminal Polsek Pontianak Barat, Ipda Alvon Oktobertus, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Senin (12/1/2026) dini hari, di sebuah toko kelontong yang berlokasi di Jalan Srikaya, Kecamatan Pontianak Barat.

“Dari video yang beredar di media sosial, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami amankan pada Rabu (28/1/2026),” ujar Ipda Alvon saat dikonfirmasi, Kamis (29/1/2026).

Ia menambahkan, pelaku diamankan saat hendak pulang dari sebuah warung yang berada di Jalan Karya Tani Jalur 2. Setelah diamankan, MI langsung dibawa ke Mapolsek Pontianak Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Dalam aksinya, MI berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp500 ribu serta 30 bungkus rokok dari berbagai merek yang ada di dalam toko.

“Selain uang tunai, pelaku juga mengambil sekitar 30 bungkus rokok dari berbagai merek,” jelas Ipda Alvon.

Lebih lanjut disampaikan, dari pengakuan pelaku, uang hasil pencurian tersebut digunakan untuk membeli obat bagi anaknya yang sedang sakit, sementara rokok hasil curian telah dikonsumsi sendiri.

Atas perbuatannya, MI dijerat dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkas Ipda Alvon.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
  • Bagikan