BPBD Pontianak Duga Kebakaran Lahan Akibat Pembakaran Sengaja, Temukan Barang Bukti di Lokasi

  • Bagikan
Muhammad Nasir, Kepala BPBD Kota Pontianak saat diwawancarai di Kantor BPBD Kota Pontianak pada Senin (26/01/2026). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak menduga sejumlah kebakaran lahan yang terjadi dalam sepekan terakhir bukan disebabkan oleh faktor alam, melainkan akibat pembakaran yang disengaja. Dugaan tersebut menguat setelah petugas menemukan indikasi aktivitas pembakaran di sejumlah lokasi rawan kebakaran.

Kepala BPBD Kota Pontianak, Muhammad Nasir, mengungkapkan salah satu lokasi yang diduga sengaja dibakar berada di Gang Masjid, Jalan Parit Haji Husein II. Informasi awal diterima dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas pembakaran lahan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, pelaku diduga telah melarikan diri.

“Saat petugas sampai di lokasi, pelaku sudah tidak ada. Di sana kami menemukan botol bekas minuman soda yang berisikan bensin serta karung berisi daun pisang kering yang diduga digunakan untuk membakar lahan. Barang-barang tersebut sudah kami serahkan ke polsek untuk ditindaklanjuti,” ujar Nasir saat dikonfirmasi kembali, Senin (26/1/2026).

Ia menegaskan, BPBD Kota Pontianak terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mengusut dugaan pembakaran lahan tersebut, mengingat penanganannya telah masuk ke ranah pidana.

“Sampai saat ini kami masih terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Untuk penindakan tentu diperlukan pembuktian, pengumpulan barang bukti, serta keterangan saksi, dan itu sudah menjadi kewenangan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Sejak pertengahan Januari 2026, BPBD Pontianak telah meningkatkan kesiapsiagaan dengan membentuk tim piket dan monitoring untuk memantau wilayah-wilayah rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Fokus pemantauan difokuskan di tiga kecamatan, yakni Pontianak Selatan, Pontianak Tenggara, dan Pontianak Utara, yang mencakup delapan kelurahan rawan karhutla.

Nasir menjelaskan, titik api mulai terpantau menyebar sejak 15–16 Januari 2026. Pada periode tersebut, kebakaran lahan terjadi di kawasan Purnama 2 Dalam dan sempat meluas hingga ke daerah Perdana Ujung. Berkat upaya cepat petugas, api berhasil dipadamkan sebelum meluas lebih jauh.

“Setelah itu, titik api kembali muncul di wilayah Parit Haji Husein II dan Sepakat II. Meski skalanya tidak terlalu besar, namun tetap perlu diwaspadai,” ungkapnya.

Menurut Nasir, karakteristik wilayah Pontianak yang didominasi lahan gambut menjadi salah satu faktor utama yang membuat kebakaran mudah terjadi dan cepat menyebar.

“Api bisa merembet melalui lapisan gambut di bawah permukaan tanah. Inilah yang membuat kebakaran di lahan gambut lebih sulit dipadamkan dan berpotensi muncul kembali,” jelasnya.

BPBD Kota Pontianak pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan.

“Pencegahan hanya bisa berhasil jika ada peran aktif masyarakat. Jangan membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya sangat besar,” pungkas Nasir.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan