Bupati Kubu Raya Tegaskan Kesiapsiagaan Karhutla, Petugas Dijamin Dukungan Penuh Anggaran

  • Bagikan
Upaya pemadaman karhutla terus dilakukan di Parit Ngabeh, Desa Limbung, Kubu Raya. Bupati Kubu Raya Sujiwo bersama tim gabungan turun langsung ke lokasi untuk menyemprot area bekas terbakar dan mencegah api kembali menyala. Kamis (22/01/2026). SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan itu disampaikannya saat memimpin apel siaga karhutla bersama Forkopimda, TNI–Polri, BPBD, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA), serta pemadam kebakaran swasta.

Sujiwo menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan status siaga darurat karhutla sejak 14 Januari 2026 sebagai langkah antisipasi menghadapi anomali iklim yang berpotensi memicu bencana.

“Walaupun kondisi jarak pandang saat ini masih aman, kita tidak boleh lengah. Jangan sampai ketika karhutla sudah terjadi, baru kita kebingungan,” tegas Sujiwo saat ditemui di salah satu lahan terbakar di Desa Limbung, Parit Ngabeh, Kubu Raya, Kamis (22/1/2026) sore.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Kubu Raya memiliki tiga potensi bencana besar yang harus diantisipasi secara serius, yakni karhutla saat kemarau panjang, banjir akibat curah hujan tinggi, serta puting beliung. Dari ketiganya, karhutla menjadi perhatian khusus karena Kubu Raya memiliki objek vital nasional berupa bandara yang sangat bergantung pada jarak pandang.

“Kalau sampai kabut asap tebal, itu bisa berdampak pada penerbangan, ekonomi, pendidikan, hingga kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Sujiwo juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penuh kebutuhan personel di lapangan yang terlibat dalam penanganan karhutla.

“Saya tegaskan, tidak boleh ada petugas yang terlantar saat melakukan pemadaman. Pemerintah akan menanggung makan, minum, BBM, dan kebutuhan lainnya,” katanya.

Terkait kebakaran yang terjadi di lahan perusahaan atau Hak Guna Usaha (HGU), Sujiwo menyatakan tidak akan mentolerir kelalaian. Ia meminta penegakan hukum dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran.

“Kalau terbukti, saya minta penegakan hukum dilakukan. Perusahaan wajib memiliki embung, sumber air, dan peralatan pemadam sesuai protap,” pungkasnya.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan