Kajati Kalbar Resmi Lantik Eben Ezer Mangunsong sebagai Kajari Sanggau
Suaraindo.id - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, secara resmi mengambil sumpah dan melantik Eben Ezer Mangunsong sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Baharuddin Lopa Lantai 4 Kejati Kalbar, Selasa (6/1/2026).
Upacara pelantikan tersebut dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar, para Asisten, Kepala Tata Usaha, Koordinator, para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kepala Seksi Kejari Sanggau beserta jajaran, serta tamu undangan lainnya.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan serta penandatanganan berita acara sumpah oleh pejabat yang dilantik. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh makna sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum yang berkeadilan.
Dalam amanatnya, Kajati Kalbar Emilwan Ridwan menyampaikan bahwa pelantikan merupakan bagian dari dinamika organisasi Kejaksaan yang bertujuan untuk penyegaran serta peningkatan kinerja institusi. Ia menegaskan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan Negeri adalah sebuah amanah besar yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, loyalitas, dan keteladanan.
“Kepala Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis sebagai ujung tombak penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, saya menekankan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan independensi dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Emilwan Ridwan.
Kajati Kalbar juga mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Eben Ezer Mangunsong sebagai Kajari Sanggau yang baru. Ia meminta agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta memahami karakteristik wilayah hukum Kabupaten Sanggau.
Menurutnya, sinergi dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum lainnya, serta pemerintah daerah menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan.
Selain itu, Emilwan Ridwan menekankan pentingnya pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta optimalisasi peran Kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya dalam penegakan hukum, pemberantasan tindak pidana korupsi, dan pemulihan keuangan negara.
Ia juga mengingatkan agar seluruh jajaran Kejaksaan terus bertransformasi dan berinovasi, terlebih dengan berlakunya KUHP Nomor 1 Tahun 2023 dan KUHAP Nomor 20 Tahun 2025 yang efektif sejak 2 Januari 2026.
“Jalankan tugas dengan hati nurani, hindari segala bentuk penyalahgunaan wewenang, serta jadilah teladan bagi seluruh jajaran di Kejaksaan Negeri Sanggau,” pesan Kajati menutup amanatnya.
Dengan dilantiknya Kajari Sanggau yang baru, diharapkan Kejaksaan Negeri Sanggau semakin solid serta mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui kinerja yang profesional, transparan, dan berintegritas dalam penegakan hukum.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Posting Komentar