Suaraindo.id – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah toko (ruko) di Pasar Selakau, Dusun Damai, Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepala Seksi Humas Polres Sambas, AKP Sadoko, mengatakan dua ruko yang terbakar masing-masing milik Afui dan Ferawati. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, api pertama kali muncul dari ruko milik Afui sebelum kemudian merambat ke bangunan di sekitarnya.
“Penyebab kebakaran diduga berasal dari korsleting atau hubungan arus pendek listrik,” ujar AKP Sadoko.
Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Namun, kebakaran mengakibatkan kerusakan cukup parah pada bangunan ruko, dengan tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 75 persen.
Proses pemadaman melibatkan berbagai unsur, mulai dari Badan Pemadam Kebakaran (BPK) Selakau, bantuan dari BPK Semparuk dan Singkawang, aparat kepolisian, hingga masyarakat setempat. Api berhasil dipadamkan setelah petugas berjibaku selama beberapa waktu.
Sementara itu, Camat Selakau, Alfiandra, menyampaikan bahwa kebakaran berhasil ditangani berkat kerja sama lintas sektor yang solid.
“Alhamdulillah, api yang membakar ruko di Pasar Sayur Selakau sudah berhasil dijinakkan berkat kerja sama semua tim, baik dari Badan Pemadam Kebakaran Selakau, bantuan dari Semparuk dan Singkawang, serta unsur lainnya,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pemadaman kebakaran.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah bekerja sama memadamkan api, baik dari kepolisian, BPK, maupun masyarakat. Harapan kita, kerja sama seperti ini dapat terus ditingkatkan ke depannya,” pungkas Alfiandra.
Pihak kepolisian mengimbau para pedagang dan masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













