KNPI Pontianak dan KPID Kalbar Perkuat Literasi Media, Cegah Konten Radikal dan Provokatif

  • Bagikan
KNPI Kota Pontianak bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar kegiatan Sosialisasi Literasi Media dan Penguatan Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, Rabu (21/1/2026) malam. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Guna memperkuat literasi media sekaligus mencegah penyebaran konten radikal, provokatif, dan menyesatkan di ruang publik, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Pontianak bersama Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Barat menggelar Sosialisasi Literasi Media dan Penguatan Kolaborasi Pengawasan Penyiaran, Rabu (21/1/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jalan Abdurrahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara ini diikuti sekitar 100 peserta. Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan (OKP/BEM), organisasi kemasyarakatan, serta perwakilan berbagai instansi dan insan media.

Acara tersebut turut dihadiri Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pontianak Yusnaldi, Wakil Ketua KPID Kalbar Teresa Rante Mecer, Komisioner KPID Kalbar Caesar Marchello Miracle, perwakilan Satgas Pencegahan Densus 88 AT Polri, serta sejumlah jurnalis.

Ketua KNPI Kota Pontianak Zean Novrian dalam sambutannya menegaskan bahwa keamanan dan etika penyiaran merupakan bagian penting dalam menjaga ruang publik yang sehat, informatif, dan berkeadaban. Ia menekankan peran strategis pemuda agar tidak hanya menjadi konsumen media, tetapi juga agen literasi yang mampu menyaring informasi dan menjaga nilai persatuan.

“Pemuda harus berperan aktif dalam menjaga ruang informasi. Bukan hanya sebagai penikmat, tetapi juga penggerak literasi yang kritis dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KNPI Kalbar Glorio Sanen menyoroti pesatnya perkembangan media penyiaran yang kini terintegrasi dengan platform digital dan media sosial. Menurutnya, algoritma media digital memiliki pengaruh besar dalam membentuk pola konsumsi informasi masyarakat, sehingga diperlukan pemahaman bersama terkait rambu-rambu bermedia.

“Kita perlu kreatif dan produktif di ruang digital, namun tetap memahami norma, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi membawa dampak signifikan bagi kehidupan sosial. Di satu sisi, media berperan dalam membentuk opini publik, namun di sisi lain juga membuka peluang penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, hingga paham radikal.

“Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan KPID, pemerintah daerah, pelaku media, serta seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Wakil Ketua KPID Kalbar Teresa Rante Mecer menjelaskan bahwa KPID memiliki tugas mengawasi lembaga penyiaran radio dan televisi berdasarkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Ia menegaskan KPID terbuka terhadap partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran penyiaran.

“Kami menyambut baik kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujarnya.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, literasi media menjadi sangat penting di tengah derasnya arus informasi di media sosial yang relatif minim pengawasan.

“Kegiatan seperti ini perlu terus dilaksanakan dan diperluas, tidak hanya menyasar pemuda, tetapi juga pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum,” ungkap Edi.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh para narasumber, yakni Komisioner KPID Kalbar Caesar Marchello Miracle, Ketua Tim Satgas Pencegahan Satgaswil Kalbar Densus 88 AT Polri Muhammad Musyid, serta Kepala Biro Kompas TV Pontianak Dwi Nardi.

Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan Deklarasi Dukungan Penyiaran Sehat dengan narasi “Dekrit Pemuda Pemudi Pontianak Mendukung Siaran Sehat” sebagai bentuk komitmen bersama menjaga ruang informasi yang aman dan bertanggung jawab.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan kesadaran dan peran aktif masyarakat semakin meningkat dalam menciptakan ekosistem informasi yang sehat di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan