Sepanjang 2025, Polres Ketapang Ungkap 114 Kasus Narkoba, Sita 2 Kilogram Lebih Sabu
Suaraindo.id - Sepanjang tahun 2025, Polres Ketapang berhasil mengungkap sebanyak 114 kasus tindak pidana narkoba. Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian menyita barang bukti berupa 2.000,73 gram sabu, 273 butir ekstasi, 9 butir pil happy five, 1,13 gram heroin, serta uang tunai senilai Rp57.581.000.
Kapolres Ketapang AKBP Muhammad Harris mengungkapkan, jumlah kasus narkoba yang ditangani Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ketapang mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebanyak 117 kasus.
“Jumlah kasus narkoba pada 2025 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan upaya penindakan dan pencegahan yang terus kami lakukan mulai membuahkan hasil,” ujar AKBP Muhammad Harris saat Konferensi Pers Akhir Tahun 2025 di Mapolres Ketapang, Rabu (31/12/2025).
Ia menjelaskan, sebagian barang bukti narkotika tersebut telah dimusnahkan oleh Satresnarkoba Polres Ketapang dengan disaksikan Kejaksaan Negeri Ketapang, Pengadilan Negeri Ketapang, penasihat hukum, serta perwakilan Badan Metrologi Ketapang pada Jumat (19/12/2025).
“Dari total 2.000,73 gram sabu, sebanyak 981,32 gram sabu dan 130 butir ekstasi yang telah berkekuatan hukum tetap sudah dimusnahkan,” jelas Harris.
Kapolres juga memaparkan, terdapat tiga kecamatan dengan pengungkapan sabu tertinggi sepanjang 2025, yakni Kecamatan Delta Pawan, Kecamatan Tumbang Titi, dan Kecamatan Nanga Tayap.
“Di Kecamatan Delta Pawan berhasil diungkap sabu seberat 197,82 gram, Tumbang Titi 129,92 gram, dan Nanga Tayap 86,25 gram,” ungkapnya.
Menurut Harris, sabu seberat lebih dari dua kilogram tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 16.008 orang dari penyalahgunaan narkotika, dengan asumsi satu gram sabu dikonsumsi oleh delapan orang.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polres Ketapang dalam memberantas peredaran narkotika. Kami juga terus mendorong agar Badan Narkotika Nasional (BNN) tingkat kabupaten dapat segera terbentuk di Ketapang,” tegasnya.
Sementara itu, Kasatnarkoba Polres Ketapang IPTU Dewa Made Surita menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, mayoritas peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Ketapang berasal dari Kota Pontianak.
“Ketapang merupakan jalur perlintasan. Karena itu, peredaran narkotika banyak terdeteksi di tiga kecamatan tersebut,” jelas IPTU Dewa Made Surita.
Ke depan, Satresnarkoba Polres Ketapang menegaskan akan terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan, khususnya dengan menyasar generasi muda melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi di sekolah-sekolah.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan agar penyalahgunaan narkotika di Ketapang dapat terus ditekan,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Posting Komentar