Siswi MTs di Pontianak Meninggal Dunia, Polisi Selidiki Latar Belakang Kejadian

Suaraindo.id - Seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) berusia 13 tahun berinisial C ditemukan meninggal dunia di rumahnya yang berada di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Kamis (22/1/2026). Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penanganan dan penyelidikan pihak kepolisian.

Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dollas Zimmi Saputra Nainggolan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, polisi telah menerima laporan dari masyarakat dan melakukan penanganan awal di lokasi.

“Benar adanya. Kejadiannya pada hari Kamis tanggal 22 Januari di rumah korban,” ujar Ipda Dollas Zimmi Saputra Nainggolan kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).

Hingga kini, kepolisian masih mendalami latar belakang meninggalnya siswi tersebut. Dugaan sementara mengarah pada tekanan psikologis yang dialami korban, namun seluruh kemungkinan masih diselidiki.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Ipda Adrianus Ari, menyampaikan bahwa informasi awal menyebut korban merasa malu setelah melakukan kesalahan di sekolah. Sementara itu, beredar pula informasi yang menyebutkan adanya dugaan perundungan.

“Informasi sementara, korban malu karena melakukan kesalahan di sekolah. Untuk dugaan lain, masih kami dalami,” tegas Ipda Ari.

Ipda Ari menjelaskan, kepolisian menerima informasi adanya seorang anak yang ditemukan meninggal dunia di rumahnya. Sekitar pukul 07.00 WIB, tim gabungan dari Polsek Sungai Kakap dan Unit Identifikasi Polres Kubu Raya mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan awal.

Petugas kemudian memintai keterangan sejumlah saksi, termasuk ibu korban berinisial M (41) dan abang korban berinisial R (19). Sementara ayah korban diketahui sedang berada di luar daerah untuk bekerja.

Berdasarkan keterangan ibu korban, pada Rabu malam (21/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, korban terlihat tidak seperti biasanya dan tampak murung.

“Ibu korban menanyakan kondisi korban karena terlihat tidak bersemangat,” jelas Ipda Ari.

Korban kemudian bercerita kepada ibunya bahwa ia melakukan kesalahan di sekolah dan dipanggil oleh guru. Peristiwa tersebut diketahui oleh teman-temannya, sehingga korban merasa malu. Ibu korban sempat menyarankan agar masalah tersebut diselesaikan dengan baik di sekolah keesokan harinya.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi juga menemukan secarik kertas berisi pesan yang ditinggalkan korban. Isi pesan tersebut menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga dan menyatakan keengganan korban untuk kembali ke sekolah.

“Surat tersebut menjadi bagian dari barang bukti dan akan kami dalami lebih lanjut,” kata Ipda Ari.

Sementara itu, ibu korban belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut kepada awak media.

“Saya belum bisa memberikan keterangan, nanti suami saya yang mengurus,” ujarnya singkat.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani kasus ini secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi sebelum hasil penyelidikan selesai.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya