Tak Jera Keluar-Masuk Penjara, Lima Residivis Pencurian Jalur Air Sungai Ambawang Diringkus Polisi

  • Bagikan
Sejumlah barang curian dari kelima tersangka dengan iming- iming sejumlah uang dari seorang pemodal Selasa (27/01/2026) siang. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Riwayat keluar-masuk penjara rupanya tak membuat sekelompok residivis ini kapok. Alih-alih mencari penghidupan yang sah, mereka kembali berurusan dengan hukum setelah terlibat aksi pencurian di jalur perairan Sungai Ambawang. Mesin kapal hingga sepeda motor menjadi sasaran kejahatan mereka.

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Sungai Ambawang berhasil meringkus lima orang pelaku pencurian jalur air yang selama ini meresahkan masyarakat. Para pelaku dikenal kerap beraksi layaknya “bajak laut lokal”, menyasar barang-barang bernilai ekonomi di kawasan perairan Sungai Ambawang.

Kapolsek Sungai Ambawang, IPTU Reyden Fidel Armada, mengungkapkan bahwa dari lima pelaku yang diamankan, tiga di antaranya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang.

“Dari lima pelaku yang kami amankan, tiga orang diketahui berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di wilayah Kecamatan Sungai Ambawang. Kelima pelaku masing-masing berinisial AI (35), UN (40), IA (25), AW (30), dan SI (41),” ujar IPTU Reyden, Selasa (27/1/2026) siang.

Ia menjelaskan, penangkapan para pelaku merupakan hasil rangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan pencurian yang terjadi di jalur perairan. Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap bahwa para pelaku beraksi atas pesanan seorang pemodal.

“Para pelaku dijanjikan komisi sebesar Rp1 juta hingga Rp3 juta apabila berhasil mendapatkan barang yang diminta. Setelah barang diperoleh, komisi tersebut baru diberikan,” jelas IPTU Reyden.

Barang-barang hasil kejahatan tersebut selanjutnya dijual ke wilayah Kabupaten Sintang maupun ke daerah lain. Hingga kini, pihak kepolisian masih terus menelusuri jaringan peredaran barang curian tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Peredaran barang hasil curian masih kami dalami dan tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan kasus,” tambahnya.

Saat ini, empat tersangka yakni AI, IA, UN, dan SI telah ditahan oleh Gakkum Direktorat Polairud Polda Kalimantan Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara satu pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan