Teken MoU dengan Bank Tanah di Jakarta, Bupati Batu Bara Percepat Sertifikasi Aset: Songket Dibawa ke Meja Pusat

Suaraindo.id - Urusan tanah tak bisa lambat. Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si menandatangani Nota Kesepakatan dengan Plt. Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat di Kantor Badan Pertanahan Nasional, Jakarta Pusat, Selasa, 27/1/2026. Bupati didampingi Plt. Kadispora, Kabid BKAD, dan Plt. Kadis Pendidikan. MoU ini menyasar tiga hal: percepat pendaftaran tanah aset, penyelesaian sengketa, dan kepastian hukum pertanahan di Batu Bara. Penandatanganan berjalan lancar. Usai teken, Bupati dan Plt. Kepala Bank Tanah berdiskusi soal persoalan pertanahan di Batu Bara. Tujuannya jelas, memajukan daerah lewat kepastian aset dan tata kelola lahan yang tertib. “Terima kasih atas sambutan baik dan kerja sama yang terjalin. Semoga sinergi ini terus terjaga dan memperkuat pembangunan yang berpihak ke masyarakat,” ujar Bupati Baharuddin. Ia berharap kolaborasi ditingkatkan. Alasannya praktis: program strategis butuh kepastian lahan agar dampaknya cepat dirasa warga. Tak hanya urus tanah, Bupati bawa UMKM ke pusat. Songket Batu Bara diperkenalkan langsung. Bupati memberikan dan memasangkan songket ke Plt. Kepala Bank Tanah Hakiki Sudrajat. Langkah simbolis, pesan serius. Pertanahan dibereskan, produk lokal dinaikkan. Dari meja MoU di Jakarta, Batu Bara kirim sinyal: aset daerah diamankan, identitas budaya dipromosikan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya