Gubernur Ria Norsan Hadiri Konsultasi Publik Perubahan PSN Kalbar, Dorong Hilirisasi dan Serapan Tenaga Kerja Lokal

Suaraindo.id - Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri kegiatan konsultasi publik rancangan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian terkait perubahan daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) di wilayah Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut digelar di sebuah hotel di Pontianak, Rabu (18/02/2026).

Forum konsultasi publik ini dihadiri Bupati Mempawah, Bupati Landak, kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar, serta OPD Pemerintah Kabupaten Mempawah dan Landak. Hadir pula pimpinan perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, akademisi, serta diikuti secara virtual oleh jajaran Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan pimpinan perusahaan di Jakarta.

Kegiatan ini dinilai strategis untuk memastikan proyek-proyek yang masuk dalam daftar PSN selaras dengan arah pembangunan nasional maupun daerah, memberi manfaat optimal bagi masyarakat, serta tetap memperhatikan keberlanjutan lingkungan.

Dalam sambutannya, Norsan menyampaikan optimisme bahwa PSN di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak, akan membawa dampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

“Proyek ini akan membantu meningkatkan perekonomian Kalimantan Barat, terutama di Mempawah dan Landak,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu di dua kabupaten tersebut menjadi momentum penting dalam mendorong hilirisasi serta meningkatkan nilai tambah sumber daya alam Kalimantan Barat.

Sejumlah perusahaan strategis terlibat dalam proyek ini, di antaranya PT Borneo Alumina Indonesia, PT Indonesia Asahan Aluminium, PT Bukit Asam Tbk, PT PLN (Persero), serta PT Aneka Tambang Tbk.

Menurut Norsan, PSN tersebut bukan sekadar proyek investasi, melainkan instrumen memperkuat struktur industri pengolahan, meningkatkan kontribusi sektor manufaktur terhadap PDRB, serta menjadi pengungkit target pertumbuhan ekonomi 2026 pada kisaran 5,19 hingga 6,17 persen hingga target pembangunan 2030.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya perhatian terhadap dampak lingkungan.

“Ada beberapa hal yang perlu kita perhatikan, seperti tata ruang, dampak kawasan hutan, pengelolaan limbah, serta reklamasi dan reboisasi pascatambang. Kami mohon perusahaan benar-benar memperhatikan hal ini,” tegasnya.

Selain aspek lingkungan, Gubernur juga menyoroti pentingnya penyerapan tenaga kerja lokal. Berdasarkan data ketenagakerjaan, dari sekitar 2,97 juta penduduk Kalbar yang bekerja, sektor pertanian masih mendominasi 41,44 persen, sementara pekerja paruh waktu 27,67 persen dan setengah pengangguran 10,43 persen.

Kondisi tersebut menunjukkan tantangan pembangunan tidak hanya menjaga pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memastikan pemerataan manfaat melalui peningkatan kualitas serta kesempatan kerja masyarakat lokal.

“Kami minta masyarakat setempat diutamakan. Penduduk kita jangan hanya menjadi penonton, tetapi bisa menjadi pekerja terampil, bahkan manajer di perusahaan tersebut,” harapnya.

Ia menambahkan, proyek smelter aluminium tidak hanya dibangun di Mempawah dan Landak, tetapi juga telah berjalan di Pulau Penebah, Kabupaten Kayong Utara, dengan sumber bauksit berasal dari Kabupaten Ketapang dan Kayong sekitarnya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjutnya, siap mendukung penuh serta berkolaborasi dengan Pemerintah Pusat dan pemerintah kabupaten/kota agar proyek berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sebagai informasi, usulan perubahan Permenko PSN mengacu pada Permenko Nomor 12 Tahun 2024 yang mencakup perubahan proyek pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian bauksit menjadi fasilitas pengolahan dan pemurnian alumina–aluminium terpadu, termasuk pembangunan fasilitas pengolahan sisa hasil pemurnian (SGAR 1 dan SGAR 2).

Selain itu, pembangunan smelter aluminium oleh PT Indonesia Asahan Aluminium bersama mitra di Kabupaten Mempawah juga diusulkan menjadi prioritas, termasuk pembangunan pembangkit listrik pendukung oleh PT Bukit Asam Tbk, PT PLN (Persero), dan/atau badan usaha lainnya.

Rantai pasok kebutuhan bauksit juga mencakup kegiatan penambangan, pembangunan jalur pengangkutan, serta sarana pendukung lain yang dilaksanakan oleh PT ANTAM Tbk dan mitra badan usaha di wilayah Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Landak, Provinsi Kalimantan Barat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya