Kapolresta Pastikan Pontianak Kondusif Usai Video Viral Kedatangan Massa ke Satreskrim

Suaraindo.id - Kepala Kepolisian Resort Kota Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Pontianak tetap aman dan kondusif.

Pernyataan tersebut disampaikannya menyusul beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi kantor Satuan Reserse Kriminal Polresta Pontianak pada Rabu (11/02/2026) lalu.

Dalam klarifikasinya kepada awak media di Mapolresta Pontianak, Kamis (12/2/2026), Kapolresta didampingi perwakilan tokoh adat Melayu, Dayak, dan Bugis yang ada di Kota Pontianak.

“Kami pastikan sampai saat ini situasi di Kota Pontianak tetap aman dan kondusif. Koordinasi dengan tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat terus kami lakukan,” ujar Kombes Pol Endang Tri Purwanto.

Ia menjelaskan, kedatangan sekitar 40 orang ke kantor Satreskrim bertujuan menanyakan perkembangan sejumlah perkara yang tengah ditangani kepolisian. Salah satu kasus yang dipertanyakan berkaitan dengan dugaan penghinaan atau penistaan yang dikaitkan dengan unsur SARA.

Namun berdasarkan hasil penyelidikan, perkara tersebut telah dihentikan karena unsur Pasal 156 KUHP belum terpenuhi.

“SP2HP sudah dikirimkan pada 9 Desember 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan, unsur pasal yang disangkakan tidak terpenuhi. Jadi dapat kami sampaikan isu penghinaan terkait SARA tidak terbukti,” tegasnya.

Kapolresta juga mengingatkan agar persoalan pribadi tidak dikaitkan dengan suku, agama, maupun kelompok tertentu.

“Kalau ada pertikaian antar personal, itu tidak ada hubungannya dengan suku. Kami sangat menyayangkan jika ada oknum yang mengaitkan masalah pribadi dengan SARA,” katanya.

Ia mengibaratkan pentingnya persatuan seperti saf dalam salat yang harus lurus dan rapat.

“Kita terus merapatkan barisan. Semua suku dan agama di Pontianak hidup berdampingan. Toleransi harus terus kita jaga,” ujarnya.

Selain itu, Kapolresta turut menanggapi kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait jual beli kratom yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Menurutnya, pihak kepolisian belum dapat memaparkan secara rinci materi perkara guna menjaga objektivitas serta asas praduga tak bersalah.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Kami membutuhkan keterangan saksi dan alat bukti tambahan. Kami tidak ingin dengan adanya konferensi pers justru memengaruhi proses penyelidikan,” tambahnya.

Ia juga menegaskan telah mengambil langkah tegas dengan mengganti penyelidik guna memastikan penanganan perkara berjalan netral dan profesional.

“Saya langsung mengambil alih pengawasan kasus ini dan mengganti penyelidiknya untuk menghindari subjektivitas. Hari ini kami terbitkan administrasi penyelidikan terbaru,” tegasnya.

Kapolresta memastikan setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional sesuai kode etik dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami memegang teguh profesionalisme. Semua akan kami dudukkan sesuai fakta hukum yang ditemukan,” katanya.

Di akhir keterangannya, Kapolresta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

“Kota Pontianak dikenal sebagai kota yang menjunjung tinggi keberagaman. Mari kita jaga bersama toleransi antar suku, agama, ras, dan golongan,” pungkasnya.

Dengan dukungan tokoh adat dan tokoh agama yang hadir, Polresta Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan serta keharmonisan masyarakat di Kota Khatulistiwa.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya