Kasus Dugaan Penyalahgunaan Distribusi BBM Nelayan di Selakau Diselidiki, Kasat Reskrim Dinonaktifkan
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Suaraindo.id - Isu dugaan penyalahgunaan distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBUN Kuala Selakau yang menyeret nama Kasat Reskrim Polres Sambas terus menjadi perhatian publik. Persoalan tersebut disebut-sebut berdampak pada para nelayan yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk melaut, Rabu (18/02/2026).
Menanggapi polemik itu, Kapolres Sambas Wahyu Jati Wibowo memberikan penjelasan resmi terkait langkah yang diambil institusinya. Ia menyampaikan bahwa kasus tersebut saat ini tengah ditangani secara internal oleh kepolisian.
Menurutnya, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sambas sedang menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalimantan Barat. Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan persoalan distribusi BBM nelayan di wilayah Selakau, Kabupaten Sambas.
Kapolres menegaskan, proses pemeriksaan merupakan bagian dari mekanisme internal kepolisian guna memastikan setiap penanganan perkara berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Langkah tersebut juga dilakukan untuk menjaga transparansi serta akuntabilitas institusi.
Selama proses klarifikasi dan pemeriksaan berlangsung, pejabat yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Kebijakan ini diambil untuk mempermudah jalannya pemeriksaan tanpa adanya potensi konflik kepentingan.
“Kasat Reskrim Polres Sambas saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Kalbar, dan yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Propam Polda Kalbar masih terus mendalami berbagai informasi serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak. Dugaan permasalahan distribusi BBM untuk nelayan tersebut menjadi fokus utama dalam proses pemeriksaan yang kini masih berlangsung.
- Dapatkan link
- X
- Aplikasi Lainnya
Komentar
Posting Komentar