Menuju Good Governance Pendidikan, Fakar Indonesia Dorong Badan Khusus Keuangan Sekolah
SuaraIndo.Id — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fakar Indonesia mendorong pemerintah membentuk badan khusus pengelola keuangan sekolah sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pendidikan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada prinsip good governance.
Ketua Umum DPP Fakar Indonesia, Aka Cholik Darlin, SPdI, SH, MM, menilai sistem pengelolaan anggaran di tingkat satuan pendidikan saat ini masih menyisakan berbagai persoalan, terutama terkait beban administratif yang harus ditanggung guru dan kepala sekolah.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengurangi fokus pendidik dalam menjalankan tugas utama mereka.
“Menuju tata kelola pendidikan yang baik, perlu ada pemisahan yang tegas antara fungsi akademik dan fungsi keuangan.
Guru dan kepala sekolah harus difokuskan pada peningkatan mutu pembelajaran serta pembentukan karakter siswa, sementara pengelolaan anggaran ditangani oleh tenaga profesional,” ujar Aka dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (28/2).
Ia menjelaskan, pengelolaan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) dan anggaran lainnya membutuhkan kompetensi khusus di bidang manajemen keuangan, audit, serta sistem pelaporan berbasis digital.
Tanpa dukungan sistem yang profesional dan terstandarisasi, potensi kesalahan administratif maupun persoalan hukum dapat muncul.
Menurut Aka, kepala sekolah saat ini tidak hanya memimpin proses akademik, tetapi juga harus terlibat dalam perencanaan, realisasi, hingga pelaporan anggaran yang cukup kompleks.
Beban ganda tersebut dinilai tidak ideal dalam sistem pendidikan modern yang menuntut inovasi dan kepemimpinan akademik yang kuat.
“Negara harus memastikan sistem tata kelola pendidikan berjalan efektif dan akuntabel. Reformasi ini bukan semata untuk menghindari persoalan administratif, tetapi untuk membangun sistem yang lebih preventif dan adaptif,” katanya.
Fakar Indonesia memandang pembentukan badan atau unit khusus pengelola dana sekolah dapat menjadi solusi strategis.
Badan tersebut diusulkan bersifat profesional dan independen dalam kerangka kebijakan pemerintah, dengan diisi tenaga ahli di bidang keuangan publik dan pengawasan.
Model ini diyakini mampu menciptakan standarisasi pengelolaan anggaran di seluruh satuan pendidikan, memperkuat transparansi, serta meningkatkan akuntabilitas penggunaan dana pendidikan yang nilainya cukup besar dalam anggaran negara.
Aka menegaskan, penguatan tata kelola dana sekolah merupakan bagian dari strategi nasional dalam membangun sumber daya manusia yang unggul.
Dengan pengelolaan anggaran yang profesional, kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan dapat meningkat dan kualitas output pendidikan menjadi lebih terukur.
“Good governance di sektor pendidikan akan berdampak langsung pada kualitas generasi bangsa.
Reformasi tata kelola dana sekolah adalah langkah awal untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi peserta didik,” ujarnya.
Fakar Indonesia berharap pemerintah pusat dan daerah membuka ruang dialog bersama berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi masyarakat dan akademisi, guna merumuskan sistem pengelolaan dana sekolah yang berkelanjutan dan berpihak pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
Dengan sistem yang lebih modern dan profesional, Fakar Indonesia optimistis reformasi tata kelola pendidikan dapat berjalan lebih terarah dalam mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan berdaya saing global.***
Komentar
Posting Komentar