Pemkab Mempawah Dorong Perlindungan Kekayaan Intelektual untuk Perkuat Daya Saing Produk Lokal

Suaraindo.id - Pemerintah Kabupaten Mempawah terus mendorong penguatan daya saing produk lokal melalui perlindungan kekayaan intelektual sebagai langkah strategis meningkatkan nilai ekonomi dan identitas produk unggulan daerah.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi Burdadi, saat menghadiri kegiatan pendampingan pendaftaran kekayaan intelektual terkait potensi indikasi geografis dan penguatan merek kolektif Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kegiatan ini diinisiasi Kementerian Hukum Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Kalimantan Barat dan digelar di Aula Bapperida Mempawah, Selasa (24/2/2026).

Dalam sambutannya, Juli menegaskan bahwa Kabupaten Mempawah memiliki kekayaan sumber daya alam, produk olahan, serta kearifan lokal yang berpotensi besar dikembangkan menjadi produk unggulan daerah yang berdaya saing tinggi.

Menurutnya, skema indikasi geografis menjadi instrumen penting untuk melindungi produk khas yang memiliki karakteristik unik akibat faktor lingkungan geografis maupun tradisi masyarakat setempat.

“Perlindungan ini penting agar produk khas daerah tidak diklaim atau dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kita ingin produk Mempawah berdiri kuat dengan identitasnya sendiri,” tegasnya.

Ia menjelaskan, perlindungan hukum melalui indikasi geografis tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk serta memperluas peluang pemasaran hingga ke tingkat nasional maupun internasional.

Selain itu, penguatan merek kolektif bagi Koperasi Desa Merah Putih dinilai sebagai langkah krusial dalam membangun identitas bersama antar koperasi desa. Juli menekankan bahwa merek kolektif bukan sekadar nama atau logo, melainkan simbol standar kualitas dan komitmen bersama dalam menjaga mutu produk.

“Dengan jumlah koperasi yang terus berkembang di Kabupaten Mempawah, kita memiliki kekuatan kolektif yang besar. Ini menjadi modal utama untuk membangun branding daerah secara terintegrasi dan berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih jauh, ia menilai pendaftaran kekayaan intelektual merupakan investasi jangka panjang yang mampu meningkatkan nilai jual produk lokal, membuka akses pasar yang lebih luas, serta mendorong kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat desa.

Pemerintah Kabupaten Mempawah, lanjutnya, berkomitmen mempercepat identifikasi potensi indikasi geografis sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran merek kolektif KDMP. Ia berharap koperasi desa dapat berkembang tidak hanya sebagai lembaga simpan pinjam, tetapi juga menjadi pusat produksi, distribusi, dan branding produk unggulan desa.

“Kita ingin membangun ekosistem ekonomi berbasis potensi lokal yang terlindungi secara hukum, bernilai tambah tinggi, dan membanggakan Kabupaten Mempawah,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Juli juga menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat atas inisiasi kegiatan pendampingan yang dinilai strategis bagi penguatan ekonomi daerah.

Turut hadir Sekretaris Daerah Mempawah Ismail, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Kalbar Jonny Pesta Simamora, para kepala perangkat daerah, camat, kepala desa, Ketua TP PKK Kabupaten Mempawah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini diharapkan menghasilkan langkah konkret berupa penyusunan roadmap pendaftaran indikasi geografis serta daftar prioritas merek kolektif KDMP yang siap difasilitasi pemerintah.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya