Polda Sumsel Perkuat Pengawasan Narkotika di Lapas, 15.000 Warga Binaan Jadi Perhatian Bersama
SuaraIndo.id — Polda Sumatera Selatan memperkuat sinergi strategis bersama jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Provinsi Sumatera Selatan guna mencegah potensi gangguan keamanan dan peredaran narkotika dari dalam lembaga pemasyarakatan.
Langkah tersebut ditegaskan dalam lawatan kerja yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Kamis (26/2/2026), dipimpin langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.
Data Kanwil Ditjenpas Sumsel menunjukkan jumlah warga binaan di Sumatera Selatan mencapai sekitar 15.000 orang, dan lebih dari separuhnya merupakan pelaku tindak pidana narkotika.
Angka ini menjadi perhatian serius kedua institusi. Sebab, jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas masih menjadi ancaman nyata terhadap stabilitas kamtibmas.
Karena itu, Polda Sumsel dan Kemenimipas sepakat memperkuat:
- Pertukaran data dan informasi intelijen
- Deteksi dini potensi gangguan keamanan
- Pengawasan komunikasi ilegal dari dalam lapas
- Pengamanan pemindahan narapidana risiko tinggi
- Potensi kejahatan siber
- Polarisasi sosial melalui media digital
- Pentingnya profesionalisme aparat
Komentar
Posting Komentar