Polsek Parindu dan Polsek Tayan Hulu Gagalkan Peredaran Narkotika, Dua Pelaku Diamankan

Suaraindo.id - Jajaran Polsek Parindu dan Polsek Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, berhasil menggagalkan peredaran narkotika di wilayah hukumnya dalam dua penindakan terpisah pada Sabtu (21/2/2026) dini hari. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penangkapan pertama dilakukan oleh Polsek Parindu terhadap seorang pria berinisial KA (48), warga Jalan Swadaya Pusat Damai, Kecamatan Parindu. Pelaku ditangkap sekitar pukul 00.15 WIB di tepi Jalan Raya Merdeka, Bodok.

Selang beberapa waktu kemudian, Polsek Tayan Hulu berhasil mengamankan seorang pria berinisial REJ (33), warga Dusun Sosok I. Pelaku ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB di sebuah rumah kontrakan Nomor D12 yang ditempatinya di Dusun Moling, Kecamatan Tayan Hulu. REJ diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyimpanan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.

Penangkapan kedua pelaku tersebut dibenarkan Kapolres Sanggau melalui Kasi Humas Polres Sanggau, Ipda T.M. Pakpahan, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (23/2/2026).

“Keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Sanggau untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.

Ipda Pakpahan menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak terlepas dari dukungan serta partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Tanpa dukungan dan peran serta masyarakat, tentunya kami tidak dapat berbuat banyak dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat paket sabu dengan berat bruto 2,79 gram, satu paket pil ekstasi dengan berat bruto 0,43 gram, serta satu unit telepon genggam merek Infinix X6880 berwarna silver yang ditemukan dalam genggaman salah satu pelaku.

Kasat Resnarkoba Polres Sanggau, Iptu Eko Aprianto, menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Sanggau.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika tanpa melihat latar belakangnya, semuanya akan kami tindak tegas. Kami berharap Kabupaten Sanggau dapat terbebas dari peredaran narkotika,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya