Polsek Pontianak Selatan Olah TKP Kebakaran Dua Ruko di Jalan Purnama 1
Suaraindo.id - Pasca kebakaran yang melanda dua unit rumah toko (ruko) di Jalan Purnama 1, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, aparat kepolisian dari Polsek Pontianak Selatan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Rabu (18/02/2026).
Kapolsek Pontianak Selatan, Inayatun Nurhasanah, mengatakan pengamanan lokasi serta pemasangan garis polisi (police line) telah dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan.
Dari hasil pemeriksaan awal, api diduga berasal dari korsleting listrik di lantai dua salah satu ruko. Kobaran api dengan cepat membesar sebelum akhirnya merembet ke bangunan di sebelahnya.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil masih dalam pendataan,” ujar Kapolsek, Rabu sore.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan oleh instalasi listrik, terutama pada bangunan lama.
“Kami mengingatkan warga untuk rutin memeriksa instalasi listrik dan tidak menumpuk barang-barang mudah terbakar di dalam bangunan. Setelah kejadian seperti ini, kami juga minta masyarakat tetap waspada terhadap potensi gangguan kamtibmas di sekitar lokasi,” tambahnya.
Saat ini, jajaran kepolisian masih melakukan monitoring di sekitar lokasi kebakaran di wilayah Pontianak guna mengantisipasi kemungkinan munculnya titik api baru maupun gangguan keamanan lainnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Posting Komentar