Reses di Muara Enim, Ayu Nur Suri Tampung Keluhan Petani dan Dukung Revisi Pergub Perhutanan Sosial

SuaraIndo.Id – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Ayu Nur Suri, SE, MM, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat melaksanakan reses masa sidang V tahun 2026 pada 10–17 Februari 2026 di daerah pemilihan (Dapil) VI, meliputi Kabupaten Muara Enim dan sekitarnya. Dalam dialog bersama warga, kelompok tani, serta kelompok dampingan, sejumlah persoalan pertanian dan kehutanan mencuat. Petani mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk subsidi dan benih padi saat musim tanam. Selain itu, mereka juga menyoroti minimnya bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) serta terbatasnya jumlah penyuluh dan pendamping pertanian di wilayah Muara Enim. “Kami sangat kesulitan mendapatkan pupuk subsidi dan benih saat musim tanam. Penyuluh juga terbatas. Kami berharap aspirasi ini bisa disampaikan kepada Gubernur,” ujar salah satu perwakilan petani dalam pertemuan tersebut. Ayu Nur Suri menegaskan, persoalan kelangkaan pupuk, bibit, alsintan, serta kurangnya pendampingan memang menjadi tantangan utama sektor pertanian di Sumatera Selatan. “Apa yang disampaikan para petani menjadi perhatian serius saya. Kita perlu mendorong penambahan anggaran di dinas-dinas terkait untuk memperkuat sektor pertanian dan perkebunan, termasuk peningkatan pendampingan bagi petani,” ujarnya. Selain isu pertanian, perwakilan petani kopi dari Kecamatan Semende Darat Tengah dan Semende Darat Ulu juga mengusulkan revisi Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 58 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perhutanan Sosial. Mereka menilai regulasi tersebut perlu disesuaikan dengan perkembangan aturan terbaru serta lebih mengakomodasi keterlibatan kelompok masyarakat, termasuk perempuan, dalam pengelolaan hutan. Menanggapi hal itu, Ayu menyatakan dukungan terhadap usulan revisi pergub tersebut. “Saya sangat mendukung revisi Pergub tersebut, apalagi jika menyangkut pelibatan kelompok dan keterwakilan perempuan dalam pengelolaan perhutanan sosial di Sumatera Selatan. Ini akan saya bawa dalam rapat DPRD, khususnya di Fraksi PDI Perjuangan, untuk dibahas dan disinkronkan dengan regulasi terbaru,” katanya. Ayu berharap seluruh aspirasi yang dihimpun dalam reses Dapil VI dapat menjadi bahan pertimbangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kebijakan pertanian dan kehutanan. Menurutnya, penguatan program yang berpihak kepada petani merupakan bagian dari upaya mewujudkan kemandirian pangan di Sumatera Selatan. “Aspirasi masyarakat ini harus menjadi perhatian bersama. Kita ingin kebijakan yang benar-benar pro petani dan mendukung kesejahteraan mereka,” pungkasnya. ***

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya