Suaraindo.id – Tiga kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat resmi menetapkan status Siaga Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menyusul meningkatnya potensi kebakaran akibat cuaca kering dan minimnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir.
Koordinator Harian Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kalimantan Barat, Daniel, mengatakan penetapan status siaga darurat ini merupakan langkah antisipatif guna mencegah meluasnya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus mempercepat koordinasi lintas instansi dalam upaya penanggulangan karhutla.
“Pemerintah daerah bersama BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, serta relawan telah meningkatkan kesiapsiagaan. Upaya yang dilakukan meliputi patroli terpadu di wilayah rawan kebakaran, sosialisasi kepada masyarakat, serta penyiapan peralatan dan sumber daya pemadaman,” ujar Daniel, Minggu (01/02/2026) siang.
Daniel menjelaskan, dengan diberlakukannya status siaga darurat, pemerintah daerah memiliki kewenangan untuk mengambil langkah cepat dan terkoordinasi apabila ditemukan titik api. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan, baik untuk membuka kebun maupun keperluan lainnya.
“Saat ini status siaga darurat telah ditetapkan di Kabupaten Ketapang dan Kabupaten Sambas hingga April mendatang. Sementara Kabupaten Kubu Raya menetapkan status siaga darurat hingga 31 Desember 2026,” paparnya.
Ia menambahkan, selain upaya pencegahan di lapangan, pemerintah daerah juga terus memantau perkembangan kondisi cuaca serta sebaran titik panas (hotspot) melalui koordinasi intensif dengan instansi terkait.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam mencegah karhutla. Kami mengajak seluruh warga untuk segera melapor apabila menemukan indikasi kebakaran atau titik api di wilayahnya,” jelas Daniel.
Dengan ditetapkannya status siaga darurat ini, diharapkan potensi kebakaran hutan dan lahan dapat ditekan sejak dini, sehingga tidak menimbulkan dampak luas terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, maupun kelestarian lingkungan di Kalimantan Barat.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













