DPRD Palangka Raya Apresiasi LKPJ Wali Kota 2025, Soroti Optimalisasi PAD dan Belanja Daerah
Subandi menjelaskan, sebelum disahkan dalam rapat paripurna, LKPJ Wali Kota Palangka Raya telah melalui proses pembahasan bersama mitra kerja, yakni Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya dengan masing-masing komisi di DPRD.
“LKPJ Wali Kota Palangka Raya sebelumnya sudah kita bahas dalam rapat kerja bersama OPD pemerintah Kota Palangka Raya. Dari pembahasan tersebut, kita mendapatkan rekomendasi dari Komisi I, II, dan III yang kemudian menghasilkan 11 rekomendasi DPRD, seperti yang telah dibacakan dalam rapat paripurna,” ujar Subandi usai rapat paripurna ke-2, Rabu (22/4/2026).
Ia menilai, secara umum kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya selama tahun 2025 tergolong baik. Hal tersebut tercermin dari penilaian yang diberikan dengan predikat “sangat bagus”.
“Alhamdulillah kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya dinilai bagus, dengan nilai B semua seperti yang telah disampaikan dalam rapat paripurna,” ungkapnya.
Meski demikian, Subandi menegaskan masih terdapat sejumlah catatan penting yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menyebut capaian PAD saat ini masih berada di kisaran 90 persen dan perlu ditingkatkan, khususnya dari sektor retribusi daerah.
“PAD masih berada di angka 90 persenan. DPRD merekomendasikan agar OPD terkait mengambil langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan pencapaian PAD sesuai target ke depan,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyoroti realisasi belanja daerah yang masih berada di kisaran 80 persen dan belum maksimal. Menurut Subandi, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan perlu dilakukan lebih awal agar kegiatan dapat selesai tepat waktu dan tidak menyisakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) yang besar.
“Pembangunan sebaiknya dilakukan lebih dini di awal tahun, sehingga di akhir tahun kegiatan sudah tuntas dan serapan anggaran bisa maksimal,” katanya.
Lebih lanjut, DPRD juga memberikan rekomendasi terkait pengisian jabatan yang masih kosong agar segera dilakukan sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan. Kekurangan tenaga kesehatan di wilayah pinggiran kota turut menjadi perhatian, termasuk optimalisasi belanja pegawai melalui pendataan dan inventarisasi pegawai yang akan memasuki masa pensiun.
Di sektor pajak daerah, Subandi mendorong adanya inovasi dari OPD terkait guna meningkatkan penerimaan daerah.
“Intinya, pemasukan dari sektor pajak harus bisa dioptimalkan melalui inovasi, inventarisasi, dan pendataan yang lebih baik oleh OPD terkait,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar