DPRD Palangka Raya Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota 2025
Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna (Rapur) Ke-2 masa sidang II tahun sidang 2025/2026 dengan agenda utama penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2025, Rabu (22/4/2026).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir Soekarno, lingkar dalam kota tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, serta dihadiri anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, bersama jajaran kepala dinas dan badan, unsur Forkopimda, TNI-Polri, serta tamu undangan dan insan pers.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Subandi menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menyebut, seluruh fraksi DPRD dapat menerima penyampaian LKPJ Wali Kota Palangka Raya Tahun 2025.
“Selanjutnya DPRD akan memberikan rekomendasi yang disampaikan oleh juru bicara DPRD,” ujarnya.
Juru bicara DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, dalam penyampaiannya mengungkapkan bahwa DPRD memberikan apresiasi terhadap upaya evaluasi dan akuntabilitas pemerintah kota dalam pelaksanaan LKPJ, termasuk pencapaian target Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“DPRD mendorong SKPD untuk terus mengoptimalkan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum, serta mempercepat realisasi pendapatan daerah demi kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, di antaranya pendataan tenaga PPPK di sektor pendidikan dan kesehatan, optimalisasi penggunaan ambulans di Puskesmas Pembantu (Pustu), pengembangan sistem aplikasi pencari kerja, pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkot, hingga peningkatan infrastruktur jalan dan rambu menuju destinasi wisata.
Subandi menegaskan, rekomendasi DPRD tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kinerja Pemerintah Kota Palangka Raya ke depan.
Usai penyampaian rekomendasi, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara kesepakatan bersama antara DPRD dan pemerintah kota.
Sementara itu, sambutan Wali Kota Palangka Raya yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Achmad Zaini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas diterimanya LKPJ Tahun Anggaran 2025 beserta rekomendasi dari DPRD.
“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas rekomendasi DPRD. Ini merupakan amanat undang-undang sekaligus momentum strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah bersama DPRD,” ujarnya.
Ia menambahkan, berbagai kritik dan saran konstruktif dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi penting dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kota Palangka Raya.
Komentar
Posting Komentar