DPRD Sumsel Soroti Kebakaran 11 Sumur Minyak Ilegal di HGU PT Hindoli, Perusahaan Akan Dipanggil
SuaraIndo.id – Kebakaran 11 sumur minyak ilegal di lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Hindoli, Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), memicu sorotan tajam DPRD Sumatera Selatan.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, David Hardianto Aljufri, mempertanyakan keberadaan sumur-sumur ilegal yang berada di dalam kawasan perusahaan tersebut.
“Yang menjadi pertanyaan, ini berada di lingkungan perusahaan. Kok bisa ada sumur yang statusnya belum jelas. Apakah selama ini didiamkan atau sudah pernah dilaporkan ke pihak terkait,” tegasnya, Selasa (7/4/2026).
Ia menilai letak sumur yang saling berdekatan menjadi salah satu faktor cepatnya kobaran api merambat saat kebakaran terjadi pada Selasa malam (31/3/2026). Kondisi itu disebutnya sangat berbahaya dan berpotensi menjadi bom waktu.
David juga menyampaikan keprihatinannya atas insiden tersebut serta mendesak seluruh pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan TNI, agar memperketat pengawasan terhadap aktivitas pengeboran ilegal di wilayah Muba.
“Kami minta pengawasan diperketat. Aktivitas pengeboran ilegal seperti ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya.
Menurutnya, DPRD Sumsel tidak ingin berspekulasi sebelum mendapatkan penjelasan resmi. Karena itu, pihaknya akan memanggil manajemen perusahaan guna meminta klarifikasi terkait keberadaan sumur ilegal di area HGU tersebut.
“Karena ini terjadi di dalam HGU perusahaan, kami ingin tahu kenapa bisa ada sumur minyak di sana. Setelah Pansus LKPJ Gubernur selesai, kami akan panggil pihak perusahaan,” katanya.
Terkait maraknya sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin, David menilai pemerintah daerah sebenarnya telah berupaya mencari jalan keluar, termasuk mendorong legalisasi sumur rakyat melalui koordinasi dengan Kementerian ESDM.
Namun hingga kini, lanjutnya, belum ada kejelasan mengenai arah kebijakan tersebut, apakah sumur-sumur itu akan dilegalkan atau justru dihentikan sementara.
“Kita belum tahu tindak lanjutnya. Apakah akan dilegalkan atau dihentikan. Yang jelas, saat ini pengamanan harus diperketat terlebih dahulu,” tegas politisi Partai Golongan Karya itu.
Komisi V DPRD Sumsel memastikan akan terus mengawal penanganan kasus pascakebakaran. Sementara untuk persoalan legalitas sumur minyak, pembahasannya akan dilanjutkan bersama Komisi IV DPRD Sumsel.
“Legalitasnya nanti akan kami tindak lanjuti. Ini tidak bisa dibiarkan berlarut,” tandasnya. ***
Komentar
Posting Komentar