Ketua DPRD Palangka Raya Ikuti KPPD Lemhanas di Magelang
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri tertanggal 12 April 2026 yang ditujukan kepada seluruh Ketua DPRD provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia. Dalam surat tersebut, para pimpinan DPRD diminta mengikuti KPPD yang berlangsung pada 15 hingga 19 April 2026 di Magelang.
Usai memimpin Rapat Paripurna ke-2 DPRD Kota Palangka Raya, Subandi membenarkan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa KPPD memberikan banyak materi penting bagi para pimpinan daerah.
“Betul, saya mengikuti kegiatan retret tersebut, yaitu Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah yang dilaksanakan dari tanggal 15 sampai dengan 19 April 2026. Dalam kegiatan tersebut banyak hal penting, salah satunya kewajiban mendukung program pemerintah pusat melalui program Asta Cita yang harus disukseskan oleh daerah sesuai peran masing-masing,” ujar Subandi saat diwawancarai wartawan di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan, peran DPRD dalam mendukung program pemerintah pusat selaras dengan fungsi lembaga legislatif, yakni penganggaran, pengawasan, dan pembentukan peraturan daerah (Perda).
“Pertama, kita wajib mensukseskan program pemerintah pusat. Kedua, kita juga mendengarkan langsung arahan Presiden, termasuk paparan terkait kondisi geopolitik dan langkah antisipasi melalui kementerian,” tambahnya.
Selain itu, menurut Subandi, kegiatan KPPD juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar pimpinan daerah dari seluruh Indonesia. Para peserta dapat saling bertukar pikiran dan pengalaman sebagai bekal dalam pembangunan daerah.
“Yang ketiga, kita bisa bertemu dengan pimpinan daerah lain, menjalin silaturahmi, bertukar pengalaman untuk mendukung pembangunan daerah masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, keikutsertaan dalam KPPD diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan peran DPRD dalam menjalankan fungsi strategisnya, sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Intinya, melalui KPPD ini kita meningkatkan peran dan fungsi DPRD, baik dalam pengawasan, penganggaran maupun pembentukan Perda. Termasuk mengawal program pemerintah pusat dan daerah, membangun komunikasi yang baik, serta menjadi bagian dari upaya bela negara,” pungkasnya.
Komentar
Posting Komentar