Komisi II DPRD Sumsel Akan Telusuri Kelangkaan Minyakita
SuaraIndo.id – Komisi II DPRD Sumatera Selatan menyatakan akan menelusuri penyebab kelangkaan minyak goreng subsidi merek Minyakita yang dilaporkan kosong di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, selama dua bulan terakhir. Kondisi tersebut mulai memicu keresahan pedagang serta berdampak pada kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Anggota Komisi II DPRD Sumsel, Handry Pratama Putra, menyampaikan pihaknya akan melakukan penelusuran langsung ke distributor hingga instansi terkait untuk memastikan penyebab terganggunya pasokan di lapangan.
“Kami akan menelusuri langsung ke distributor hingga pihak terkait untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi, termasuk kemungkinan gangguan distribusi maupun faktor lain,” ujarnya, Senin (20/4/2026).
Ia menilai, salah satu faktor yang perlu dicermati adalah dinamika harga minyak dunia, termasuk crude palm oil (CPO), yang saat ini mengalami kenaikan di tengah situasi global yang tidak stabil. Namun demikian, kebutuhan dalam negeri tetap harus menjadi prioritas utama.
Menurutnya, jangan sampai kondisi pasar global justru membuat pasokan dalam negeri terganggu atau dialihkan secara tidak proporsional ke luar negeri.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menegaskan pentingnya pengawasan terhadap rantai distribusi agar tidak terjadi penumpukan maupun ketidakseimbangan pasokan di wilayah tertentu.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Sumsel, Rita Suryani, memastikan bahwa kelangkaan Minyakita memang terjadi dan perlu segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah bersama instansi terkait.
“Komisi II akan berkoordinasi dengan OPD terkait untuk melihat langsung kondisi di lapangan dan mencari penyebab utama kelangkaan ini, termasuk distribusi yang tidak merata,” katanya.
Ia menambahkan, kelangkaan minyak goreng tidak hanya disebabkan oleh stok, tetapi juga bisa dipengaruhi oleh persoalan distribusi, logistik, hingga pengawasan harga di tingkat pasar.
Komisi II DPRD Sumsel pun mendorong agar Dinas Perindustrian dan Perdagangan segera menyusun langkah konkret untuk menjaga stabilitas pasokan dan memastikan harga Minyakita tetap sesuai dengan ketentuan harga eceran tertinggi (HET).
“Kami berharap ada langkah yang terukur dan sistem distribusi yang lebih transparan agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi,” pungkasnya. ***
Komentar
Posting Komentar