Peternak Ayam Lotim Gunakkan LPG 3 Kg, Bupati Siapkan Solusi Bertahap

SUARAINDO.ID ———- Para peternak ayam pedaging dan petelur di Kabupaten Lombok Timur mengeluhkan perubahan aturan penggunaan LPG 3 kilogram yang dinilai berdampak langsung pada operasional kandang, terutama untuk kebutuhan pemanas anak ayam (brooder) pada fase awal pemeliharaan. Salah seorang peternak, Lalu Muhidin, mengatakan para peternak tidak menerima pemberitahuan sebelumnya terkait perubahan kebijakan tersebut. Akibatnya, mereka merasa kaget saat mendapat penertiban di lapangan. “Yang menjadi keluhan kami karena tidak ada pemberitahuan terlebih dahulu dari pemerintah terkait perubahan ini. Kami ini peternak awam terhadap regulasi. Tiba-tiba didatangi petugas, tentu kami merasa disalahkan,” ujarnya, Jumat 17 April 2026. Sebagian besar peternak merupakan mitra perusahaan, dan tidak memiliki modal besar. Pembiayaan usaha banyak bergantung pada pinjaman bank, sehingga satu kali kegagalan produksi saja dapat memicu kerugian berlipat. Menurutnya, LPG 3 kg selama ini menjadi kebutuhan penting untuk pemanas anak ayam usia 0–10 hari. Pada sistem kandang terbuka (open house), penggunaan LPG 3 Kg bisa mencapai lebih dari 40 tabung per periode untuk populasi 3.000 ekor. “Sekarang kami sudah beralih ke kandang tertutup (close house) yang lebih ramah lingkungan. Justru pemakaian gas jauh berkurang. Untuk populasi 10 ribu ekor, hanya sekitar 20–25 tabung selama masa awal pemeliharaan,” jelasnya. Sementara itu, Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, membenarkan bahwa peternak ayam termasuk salah satu pihak yang selama ini menggunakan LPG 3 kg, padahal berdasarkan aturan penggunaannya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro tertentu. Pemerintah daerah tidak akan serta-merta menghentikan penggunaan tersebut, melainkan mendorong peralihan bertahap ke tabung LPG non-subsidi berukuran lebih besar. “Kita minta secara bertahap mengganti dari tabung 3 kg ke tabung 12 atau 15 kg. Tidak bisa langsung, karena bisa mengganggu pemanas ternak. Jadi harus bertahap,” katanya. Bupati menyampaikan akan berkoordinasi dengan PT Pertamina (Persero) untuk memastikan ketersediaan tabung LPG ukuran besar sesuai kebutuhan peternak, dengan menghitung konversi pemakaian dari 3 kg ke ukuran 12 atau 15 kg. Selain itu, bupati membuka opsi penggunaan teknologi pemanas alternatif yang menggunakan solar. Karena usaha peternakan termasuk sektor pangan, pihaknya akan mengupayakan agar peternak bisa mengakses solar bersubsidi sebagaimana sektor pertanian. “Ini sama-sama usaha pangan. Kita akan coba kondisikan supaya mereka bisa menerima solar subsidi,” ujarnya. Bupati meminta para peternak segera membentuk asosiasi tingkat kabupaten agar memudahkan koordinasi bantuan dan rekomendasi, termasuk jika terjadi kendala pasokan bahan baku pakan seperti jagung. Menurutnya, melalui asosiasi, peternak dapat mengajukan rekomendasi kebutuhan bahan ke Badan Pangan Nasional apabila terjadi kekurangan pasokan di daerah. Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap transisi kebijakan dapat berjalan tanpa mengganggu keberlangsungan usaha peternak di Kabupaten Lombok Timur.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

100 Tahun Jam Gadang Jadi Momentum Perkuat Diplomasi Indonesia–Belanda

BPS Lombok Timur Ajak Masyarakat Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Grebeg Suro 2026 di Singkawang Digelar, Wako Tjhai Chui Mie Gaungkan Harmoni Budaya