Pelaku Belum Ditangkap, Praktisi Hukum Minta Penanganan Kasus Anak di Gandus Dipercepat
SuaraIndo.Id – Praktisi hukum Dedy Irawan, SH., MH meminta aparat penegak hukum mempercepat penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di kawasan Gandus yang hingga kini pelakunya belum berhasil diamankan.
Menurut Dedy, perkara yang melibatkan anak di bawah umur harus menjadi perhatian serius karena menyangkut perlindungan korban serta rasa aman masyarakat.
“Kasus yang melibatkan anak harus ditangani secara cepat, profesional, dan transparan agar masyarakat tetap percaya terhadap proses hukum yang berjalan,” ujar Dedy, Jumat (8/5/2026).
Pendiri YBH Sumatera Selatan Berkeadilan itu berharap aparat kepolisian dapat segera mengungkap kasus tersebut dan menyampaikan perkembangan penanganannya kepada publik secara terbuka.
Ia menilai percepatan penanganan perkara penting dilakukan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam kasus yang menjadi perhatian publik.
“Penanganan yang profesional dan tepat waktu sangat dibutuhkan agar masyarakat merasa aman dan yakin bahwa proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain itu, Dedy juga menekankan pentingnya perlindungan serta pendampingan psikologis bagi korban anak agar proses pemulihan dapat berjalan dengan baik.
“Korban anak harus mendapatkan pendampingan hukum dan psikologis yang maksimal karena dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang,” ujarnya.
Sebelumnya, Yayasan Bantuan Hukum Sumatera Selatan Berkeadilan juga mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku dugaan pemerkosaan terhadap korban berinisial PS (12), seorang siswi sekolah dasar di Palembang. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam proses penanganan polisi.**
Komentar
Posting Komentar