Suaraindo.id – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan pentingnya memperkuat kolaborasi berbagai pihak dalam upaya menghapus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, dalam acara malam puncak peringatan Ulang Tahun Ke-26 Komnas Perempuan yang berlangsung di Jakarta, pada Kamis (17/10/2024).
Andy Yentriyani mengungkapkan komitmen lembaganya untuk menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan yang mencakup masa lalu, kondisi saat ini, serta antisipasi terhadap kekerasan berbasis gender di masa depan. “Komitmen kita pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan mencakup persoalan di masa lalu, kini, dan juga mengantisipasi perkembangan kekerasan berbasis gender di masa depan,” ujarnya.
Sebagai lembaga pertama yang didirikan setelah Orde Baru, Komnas Perempuan diakui sebagai “putri sulung” reformasi yang lahir dari desakan masyarakat sipil untuk meminta pertanggungjawaban negara atas kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998. Dalam menjalankan mandatnya, Komnas Perempuan berfokus pada kekerasan yang terjadi di ranah personal, publik, dan negara.
Andy menambahkan, “Hasil kerja, metode atau cara kerja, jaringan kerja yang bertumbuh, dan budaya organisasi yang menguatkan karakter lembaga nasional HAM serta bagian dari gerakan sosial menjadi fondasi bagi Komnas Perempuan untuk merespons kompleksitas persoalan kekerasan terhadap perempuan dengan semakin efektif dan strategis.”
Sejumlah capaian penting Komnas Perempuan dapat dibagi ke dalam delapan aspek, termasuk pengembangan pengetahuan tentang kekerasan terhadap perempuan, alat advokasi kebijakan, serta penyikapan kasus kekerasan berbasis gender. Capaian ini juga mencakup pembentukan landasan hukum baru, seperti:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT)
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Selain itu, Komnas Perempuan mengembangkan platform kerja sama melalui kampanye seperti “Indonesia itu Bhinneka”, “Mari Bicara Kebenaran”, dan “Pundi Perempuan”. Dengan berbagai upaya ini, Komnas Perempuan berharap dapat semakin meningkatkan dukungan publik serta mendorong penanganan yang lebih efektif terhadap kekerasan terhadap perempuan di seluruh Indonesia.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS