Dede Yusuf: Kesiapan Infrastruktur Jadi Kunci Pelaksanaan Sidang Tahunan DPR/MPR di IKN

  • Bagikan
Sidang kabinet paripurna terakhir di IKN. Menteri Pertahanan yang juga Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kedua kiri) berbincang dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kedua kanan) sebelum mengikuti sidang kabinet paripurna terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat (13/09/2024). SUARAKALBAR.CO.ID/ANTARA.

suaraindo.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan bahwa pelaksanaan Sidang Tahunan DPR/MPR di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2028, seperti yang diharapkan oleh Presiden Prabowo Subianto, perlu didukung kesiapan sarana dan prasarana yang memadai. Dede menegaskan, meski target itu sangat mungkin tercapai, ada beberapa langkah penting yang harus dipastikan terlebih dahulu agar pelaksanaan di IKN berjalan sesuai harapan.

Untuk memantau perkembangan terkini proyek pembangunan IKN, Komisi II DPR RI berencana mengadakan pertemuan dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam waktu dekat. “Ada rapat dengan OIKN pekan depan, lagi cari jadwal,” ujar Dede Yusuf, Minggu (27/10/2024).

Dede juga menyoroti bahwa keinginan Presiden Prabowo ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Nusantara. Berdasarkan UU tersebut, lembaga negara, termasuk DPR, akan secara bertahap berpindah kedudukan dan mulai berfungsi di IKN, sesuai Pasal 22 Ayat 1 dan Ayat 2.

“Target 2028 itu prinsipnya wajib dilaksanakan. Mestinya demikian jika semua berjalan lancar,” ujar Dede.

Dalam UU Ibu Kota Nusantara, pemindahan kedudukan lembaga negara bertujuan agar fungsi dan peran pemerintahan bisa berjalan lebih efisien di ibu kota baru. Pembangunan yang progresif diharapkan mampu mendukung penyelenggaraan Sidang Tahunan DPR/MPR dan kegiatan kenegaraan lainnya di IKN, sekaligus sebagai simbol keseriusan dalam memindahkan pusat pemerintahan ke Kalimantan Timur.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan