Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang menunjukkan komitmennya dalam melindungi warganya dengan memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 34.400 pekerja rentan melalui dua program utama: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini mencakup berbagai kalangan pekerja, termasuk pedagang kecil, petani, nelayan, pekebun, pekerja sosial keagamaan, dan sektor informal lainnya.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Ketapang, Zeid Eriza, menjelaskan bahwa para penerima perlindungan ini telah diverifikasi dan dinilai layak untuk didaftarkan. Program perlindungan ini difasilitasi oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ketapang dan mencakup warga dengan tingkat ekonomi bawah yang berusia antara 18 hingga 65 tahun.
“Iuran untuk program ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan APBD Kabupaten Ketapang,” kata Zeid Eriza, Jumat (8/11/2024). Penerima manfaat tersebar di seluruh kecamatan di Ketapang, memastikan perlindungan bagi pekerja rentan di wilayah tersebut.
Pemkab Ketapang berkomitmen untuk terus memberikan perhatian pada kesejahteraan sosial warga. Zeid Eriza juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Ketapang berhasil meraih penghargaan Paritrana Award peringkat pertama se-Kalimantan Barat selama empat tahun berturut-turut, dengan capaian coverage yang terus meningkat setiap tahunnya.
Berbagai manfaat diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk penggantian biaya pengobatan tanpa batas maksimal, biaya penggantian transportasi untuk berobat, serta santunan sebesar Rp42 juta untuk ahli waris jika peserta meninggal dunia. Selain itu, bagi peserta yang mengalami cacat tetap atau meninggal dunia, mereka yang memiliki anak berhak mendapatkan beasiswa hingga Rp174 juta untuk pendidikan anak dari TK hingga perguruan tinggi.
Pemerintah Kabupaten Ketapang berharap perlindungan ini dapat terus berlanjut dan merata kepada seluruh masyarakat, memberikan jaminan sosial yang layak bagi pekerja rentan di daerah ini.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS