PKB Ajak Masyarakat Kawal RUU Prioritas untuk Pemenuhan Kebutuhan Rakyat

  • Bagikan
Kepala Kelompok Fraksi Badan Legislasi FPKB Daniel Johan (kanan) menyerahkan berkas kepada Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. (ANTARA)

Suaraindo.id – Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) mengundang masyarakat untuk turut aktif dalam mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang berorientasi pada kebutuhan rakyat. Ajakan ini disampaikan oleh Kepala Kelompok Fraksi PKB di Badan Legislasi DPR RI, Daniel Johan, di Jakarta pada Selasa (16/11/2024).

“Kami mengajak masyarakat memberikan masukan, saran, dan kritik untuk mendukung pembahasan RUU yang akan dibahas oleh DPR. Partisipasi publik adalah kunci agar undang-undang yang dihasilkan benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat,” ujar Daniel.

Daniel menegaskan bahwa anggota Fraksi PKB di DPR telah diberi mandat oleh DPP untuk mengawal RUU yang menyentuh langsung kepentingan rakyat. Beberapa RUU yang menjadi prioritas PKB antara lain:

  1. RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
    RUU ini bertujuan melindungi pekerja rumah tangga dari perlakuan tidak manusiawi serta memberikan jaminan kesejahteraan dan keamanan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
  2. RUU Masyarakat Hukum Adat
    Sebagai payung hukum, RUU ini akan melindungi hak-hak masyarakat adat, melestarikan tradisi, serta menjaga budaya lokal yang menjadi kekayaan Nusantara.
  3. RUU Pertanian dan RUU Pangan
    Dua RUU ini saling melengkapi untuk memastikan ketahanan pangan nasional melalui peningkatan produksi dalam negeri serta mengatur strategi menghadapi gempuran impor pangan.
  4. RUU Sandang
    Mengatasi persoalan sektor sandang yang sedang mengalami krisis akibat maraknya impor, RUU ini bertujuan melindungi industri tekstil lokal yang menjadi salah satu penyumbang besar dalam perekonomian nasional.
  5. RUU Pemerintahan Daerah
    PKB mengusulkan perubahan terhadap UU No. 23 Tahun 2014 untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat, termasuk mengembalikan tanggung jawab rumah sakit daerah langsung kepada kepala daerah demi efisiensi dan peningkatan mutu pelayanan.
  6. RUU Narkotika dan Psikotropika
    Untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba, RUU ini akan memperkuat regulasi dan penegakan hukum terkait narkotika.
  7. RUU Obat dan Makanan
    RUU ini mengatur standar kualitas obat-obatan dan makanan untuk menjamin keamanan masyarakat, sekaligus memperkuat pengawasan oleh badan pengawas obat dan makanan.

Selain itu, Fraksi PKB ditugaskan untuk mengawal total 17 RUU prioritas pada tahun 2025, termasuk RUU Pemilu, RUU Partai Politik, dan RUU terkait perubahan iklim.

“PKB ingin memastikan bahwa setiap RUU yang kami kawal memberikan dampak nyata untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui partisipasi masyarakat, kami percaya bahwa proses legislasi dapat berjalan lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat,” pungkas Daniel.

Dengan semangat ini, PKB berkomitmen menjadi jembatan aspirasi rakyat dalam upaya menciptakan kebijakan yang progresif dan solutif bagi Indonesia.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan