Suaraindo.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkayang, Yustianus, memberikan peringatan tegas kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer untuk menjauhi praktik perjudian, termasuk judi online. Peringatan ini disampaikan dalam apel pembinaan pegawai yang berlangsung pada Jumat (22/11/2024).
Dalam arahannya, Yustianus menegaskan pentingnya menjaga integritas dan disiplin di lingkungan pemerintah daerah. Ia meminta para kepala perangkat daerah untuk mengambil langkah preventif terhadap pegawai yang terlibat dalam perjudian, baik itu selama jam kerja maupun di luar jam kerja.
“Saya minta para kepala perangkat daerah agar melakukan tindakan preventif terhadap pegawai di lingkungan unit kerja masing-masing untuk tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian pada saat jam kerja maupun di luar jam kerja,” ujar Yustianus, seperti yang dilaporkan oleh ANTARA.
Peringatan Tindak Tegas bagi Pelanggar
Lebih lanjut, Yustianus mengingatkan bahwa setiap ASN atau tenaga honorer yang terbukti terlibat dalam perjudian, termasuk judi online, dapat dilaporkan kepada Bupati Bengkayang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bengkayang Nomor 100.3.4.2/300/Bidang Kesinfobeg BKPSDM yang mengatur larangan perjudian bagi seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
“Judi online membawa berbagai bahaya serius bagi individu dan masyarakat, serta merusak kondisi finansial kita,” ungkapnya.
Dampak Buruk Judi Online
Sekretaris Daerah juga mengingatkan bahwa kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada keuangan pribadi, tetapi juga berpotensi merusak kesehatan mental dan bahkan berujung pada masalah hukum dan kriminal.
“Banyak dampak buruk bermain judi online, selain kerugian finansial, mental juga terpengaruh serta lebih parah berujung pada hukum dan kriminal,” tegasnya.
Pentingnya Teladan ASN dalam Pembayaran Pajak
Dalam kesempatan ini, Yustianus juga mengingatkan para ASN untuk taat dalam kewajiban membayar pajak, khususnya Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2). Ia mengimbau agar ASN tidak hanya membayar pajak tepat waktu, tetapi juga menyebarkan informasi mengenai program penghapusan denda pajak yang berlaku hingga akhir tahun.
“Saya berharap para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang mampu menjadi teladan sebagai pelopor pembayaran pajak daerah,” ujar Yustianus, berharap ASN bisa mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kontribusi pajak.
Dengan langkah tegas ini, Yustianus berharap Pemerintah Kabupaten Bengkayang dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari pengaruh negatif perjudian serta mendorong kesadaran sosial dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













