Terkait Seleksi PPPK 2024, YARA Sayangkan Kepala Dinas Keluarkan Surat pada Honor Tak Aktif Bekerja

  • Bagikan
Edi Sahputra Bako Ketua YARA Subulussalam dampingi puluhan peserta seleksi datangi Kantor BKPSDM, Kamis 19 Desember 2024.(Suaraindo.id/Agus Darminto)

Suaraindo.id – Puluhan peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kota Subulussalam Tahun 2024 dan tenaga bakti kesehatan datangi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kedatangan mereka didampingi oleh Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Subulussalam, Edi Sahputra Bako menyampaikan laporan pengaduan terkait seleksi PPPK Tahun 2024.

Menurut Edi, diduga ada beberapa peserta tersebut tidak memenuhi syarat namun mengikuti ujian seleksi, dan beberapa hal lain terkait kejanggalan dalam proses seleksi.

Seperti matinya server pada saat ujian berlangsung sekitar kurang lebih 20 menit yang membuat kami curiga.

Hal ini diungkapkan Edi berdasarkan keterangan Asyara peserta seleksi.

“Laporan ini mewakili beberapa dari peserta seleksi yang ada di instansi berbeda di Pemerintah Kota Subulussalam, diantaranya Bambang Irwanto dari Satpol PP dan WH, Rubiyanti Hartati mengikuti di DLHK, Zakaria Ujung dari Petugas Pemadam Kebakaran dan Instansi lainnya

Mereka menyerahkan langsung laporan pengaduan secara tertulis kepada Sekretaris BKPSDM dan Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM Ria Hesty Wisesa,” kata Edi Syahputra, Kamis (19/12/2024).

Oleh sebab itu, Edi meminta pihak BKPSDM Kota Subulussalam untuk memproses laporan pengaduan tersebut secara serius.

“Mengingat pengaduan ini sangat penting berkenaan hak, keadilan dan kebenaran, kita mau proses seleksi PPPK ini berjalan bersih dan tidak ada yang terdzalimi haknya,” pungkasnya.

Dia menyampaikan hanya meminta pihak BKPSDM mengikuti Keputusan Menpan RB Republik Indonesia No. 347 Tahun 2024 tentang mekanisme seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024.

Kemudian ditegaskan, jika ada peserta yang tidak sesuai maka pihak BKPSDM jangan ragu untuk menggugurkan, apalagi setiap peserta sudah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak berkenaan data dokumen yang ia serahkan.

“Berkenan temuan banyaknya para peserta yang mengikuti seleksi, ternyata peserta yang tidak aktif bekerja di instansi Pemerintah bahkan ada yang tidak pernah terlihat bekerja. Sehingga kita temukan ada yang mengunggah dokumen surat aktif tidak sesuai format dari BKN.

Dalam hal ini kita juga menyanyangkan adanya Kepala Dinas yang mengeluarkan surat aktif, padahal pegawai honorer tersebut sudah tidak aktif lagi bekerja. Atas hal itu tentu yang aktif bekerja dan mengabdi belasan tahun merasa terdzalimi haknya,” tambah Edi.

Terkait hal ini, Edi Syahputra mengungkapkan pihak BKPSDM melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM Ria Hesty Wisesa menyampaikan akan memproses pengaduan ini.

Ria mengatakan, jika ada yang tidak sesuai aturan bisa digugurkan, tidak langsung di eksekusi, ada prosesnya dan pemanggilan nantinya.

Begitu juga harapan tenaga bakti kesehatan pihaknya akan mengusahakan penambahan kuota pada tahap 2 dan membantu agar tenaga kesehatan bakti masuk dalam data base BKN nantinya, kita harap semua mendaftar pada tahap II ini”, papar Edi menjelaskan.

Dalam hal ini Ketua YARA Subulussalam itu juga meminta pihak BKPSDM untuk membuka data THK II siapa saja orangnya, dan meminta memprioritaskan yang sudah lama mengabdi dan berharap diperjuangkan semuanya mendapat kuota untuk menjadi PPPK.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan