Suaraindo.id – Aparatur dan para kepala desa di Kota Subulussalam merasa lega setelah Pemerintah Kota Subulussalam membayarkan gaji mereka menjelang lebaran Tahun ini.
Informasi diterima Suaraindo.id Pemerintah Kota Subulussalam dilaporkan mencairkan dana desa se Kota Subulussalam setelah membuat regulasi sebagaimana tertuang dalam sebuah Berita Acara , Kamis tertanggal 27 Maret 2025.
Wali Kota Subulussalam Haji Rasyid Bancin atau HRB membenarkan pihaknya sudah merumuskan regulasi untuk penerbitan dana desa si daerah tersebut.
Hamdanysah,SE, Kepala DPMK setempat juga membenarkan terkait pembayaran dua bulan honor para aparatur desa saat dikonfirmasi Wartawan, Kamis siang.
“Alhamdulillah sudah ada rumusan untuk pencairan dana desa Insha Allah akan disalurkan pada hari ini,” kata HRB dalam keterangan persnya sampai kepada wartawan.
Informasi yang diterima Wartawan pembahasan pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam Tahun 2025 yang dihadiri pemangku kepentingan.
Hal ini sesuai telaahan staf Kepala DPMK Kota Subulussalam perihal kebutuhan mendesak pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam Tahun 2025 tertanggal 25 Maret 2025;
Pertimbangan apabila gaji terkait tidak dibayarkan sebelum lebaran Idul Fitri ini maka akan terjadi mogok kerja yang mengakibatkan tersendatnya dan terkendalanya pelayanan publik kepada masyarakat pada masing-masing pemerintahan kampong dalam wilayah Pemerintah Kota Subulussalam;
Dijelaskan pula bahwa kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam belum gajian selama 10 (sepuluh) bulan yaitu 7 (tujuh) bulan pada tahun 2024 dan 3 (tiga) bulan tahun 2025.
Untuk itu disepakati penerbitan Surat Keputusan Wali Kota Subulussalam tentang pengeluaran yang bersifat mendesak dalam pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam untuk bulan Januari s/d Februari 2025.
Dana desa yang cair ini sendiri merupakan anggaran untuk pembayaran gaji kepala desa, perangkat, pengurus jamaah dan gaji kepala mukim serta perangkat mukim se-Kota Subulussalam.
Namun disisi lain, para kepala desa masih terkendala saat melakukan penarikan meski berkas yang diajukan BPKAD ke Bank Aceh telah masuk, Kamis (27/3/2025).
Kendala yang dialami yakni karena hari ini dikabarkan Bank Aceh terakhir buka sehingga tidak sempat melakukan penarikan.
Sementara besok Jum’at sudah tutup libur cuti bersama.
Informasi ini disampaikan oleh sumber Anonim kepada Suaraindo.id, pada Kamis malam.
Untuk dari itu Sumber Anonim ini berharap agar Wali Kota Subulussalam meminta agar Bank Aceh buka hingga hari Jum’at besok. Hal ini disampaikan karena bersifat mendesak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS