Warga Batu Manang Tuntut Keadilan, Tanah Adat Dikuasai, Janji Kemitraan PT Minamas Dinilai Ingkar

  • Bagikan
Ilustrasi konflik lahan antara warga dan perusahaan PT. Minamas. (Suaraindo.id/Adang Hamdan)

Suaraindo.id – Suara kekecewaan menggema dari Dusun Batu Manang, Desa Sukakarya, Kecamatan Marau. Warga setempat menyatakan ketidakpuasan mendalam terhadap program kemitraan PT Minamas (Karya Palma), yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat lokal, meskipun berada di wilayah ring 1—zona terdekat dengan kebun inti perusahaan.

Ironisnya, mayoritas anggota Koperasi MUTS, mitra resmi PT Minamas, justru berasal dari luar daerah. Warga merasa terpinggirkan dari hak-hak ekonomi yang semestinya mereka nikmati sebagai komunitas terdampak langsung.

“Saat kami meminta penjelasan, manajer perusahaan, Sutarjo, malah menyuruh kami koordinasi dengan aparat dusun dan desa. Tapi pihak desa bilang mereka tak punya wewenang,” ungkap seorang warga, Mujahidin.

Sikap tak pasti juga tampak dari Camat Marau, Supardi. Ketika dimintai keterangan oleh wartawan, ia menjawab singkat dan mengaku tidak terlalu memahami permasalahan.

“Itu saya kurang paham, karena ini bukan lahan baru. PT Minamas hanya meneruskan dari PT Sandika Nata Palma,” katanya.

Pernyataan itu langsung dibantah warga. Kunil, tokoh masyarakat Batu Manang, menegaskan bahwa lahan yang dikelola perusahaan saat ini merupakan tanah adat milik warga sejak lama.
“Ada makam leluhur, kendi, dan peninggalan lainnya sebagai bukti. Sekarang tanah itu diklaim sebagai milik perusahaan. Ini tidak adil,” tegasnya.

Penantian panjang akan kejelasan status tanah dan hak kemitraan telah melelahkan warga.
“Kami sudah tua. Tanah kami habis. Replanting sudah dilakukan, tapi nasib kami tetap menggantung,” keluh Kunil.

Kekecewaan juga datang dari generasi muda. Silvanus Gudak, pemuda setempat, mengungkapkan betapa harapan mereka pupus.

“Kami sekolah tinggi-tinggi, berharap bisa kerja di perusahaan. Tapi saat melamar, kami ditolak. Dulu dijanjikan warga lokal akan diutamakan. Kenyataannya, kami hanya jadi penonton,” ujarnya pada Kamis (8/5/2025).

Ketua Koperasi MUTS, Apeng, belum memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi. Manajer PT Minamas, Sutarjo, juga belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan.

Kini, masyarakat Batu Manang mendesak pemerintah desa, kecamatan, hingga instansi terkait untuk segera turun tangan dan memediasi konflik ini. Mereka berharap hak atas tanah adat dan akses terhadap program kemitraan diakui dan dipulihkan secara adil dan bermartabat.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan