SUARAINDO.ID ——– Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Timur, Yulian Ugi Lusianto, menyampaikan perkembangan terkini terkait proses resum data Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
“Hingga hari ini, dari total 11.029 data yang harus diresum, sudah sebanyak 10.854 yang berhasil kami proses. Masih ada 175 data yang belum dapat kami resum karena terkendala surat SKCK,” ujar Yulian, Senin 22 September 2025.
Menurut Yulian, pihaknya terus melakukan penelusuran dan komunikasi dengan para peserta yang belum melengkapi persyaratan tersebut.
Hari ini kendala tersebut dapat segera diatasi dan proses resum bisa selesai tepat waktu.
Batas akhir pengiriman data untuk pemutakhiran 3K adalah tanggal 22 September pukul 23.59.59.
Pemda sudah mengajukan perpanjangan waktu resume, kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) mengingat jumlah P3K yang kami kelola cukup besar.
Lebih lanjut, Yulian menjelaskan, setelah para peserta mengisi daftar riwayat hidup, pihak BKPSDM akan melakukan verifikasi dan validasi (verval) data berdasarkan berkas fisik untuk memastikan tidak ada kesalahan.
Setelah itu, data akan dikirim ke BKN Regional X Denpasar untuk penerbitan Nomor Induk P3K.
Terkait data peserta, BKPSDM Lombok Timur mencatat dari 11.135 usulan data P3K, ada tambahan menjadi total 11.229 yang diusulkan.
Namun, sejumlah 1.689 peserta tercatat tidak mengikuti tahapan CISN 2024 sehingga NIP mereka tidak terekam dalam sistem P3K.
“Data peserta yang NIP-nya sudah ter-record berjumlah 11.135,” jelas Yulian.
Sementara untuk formasi CPNS tahun 2026, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Menpan RB.
Pihak BKPSDM akan segera menginformasikan apabila surat tersebut telah diterima.