Suaraindo.id – Wakil Menteri Kebudayaan, Giring Ganesha, menyerukan langkah bersama seluruh pemangku kepentingan industri musik untuk menghadapi ancaman praktik artificial streaming (streaming palsu) dan piracy streaming.
Menurutnya, fenomena tersebut bukan hanya persoalan teknis digital, melainkan ancaman serius bagi keberlanjutan ekosistem musik Indonesia.
“Negara harus hadir di sini. Artificial streaming adalah tantangan masa depan yang harus diregulasi, karena menyangkut karya semua musisi Indonesia,” kata Wamenbud Giring dalam konferensi pers Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 di Jakarta, Rabu (24/9/2025).
Ia menegaskan, di balik peluang besar digitalisasi, keterlibatan platform digital sangat penting untuk memperkuat ekosistem musik Tanah Air. Kehadiran negara juga diperlukan untuk melindungi hak ekonomi para musisi dari praktik curang di era disrupsi digital.
Konferensi Musik Indonesia 2025 yang akan berlangsung Oktober mendatang disebut Giring sebagai momentum penting. Forum ini akan menghadirkan sejumlah penyedia layanan streaming global, seperti Spotify dan YouTube Music, yang tidak hanya berbagi pengetahuan, tetapi juga menggelar masterclass khusus bagi musisi Indonesia.
“Kita sadar layanan streaming digital adalah bagian penting dari distribusi karya musisi Indonesia. Justru di momen ini kita ingin belajar,” ujarnya.
Konferensi tersebut diharapkan melahirkan solusi konkret melalui kolaborasi antara pemerintah, platform digital, dan pelaku musik. Forum ini juga akan menjadi ajang saling berbagi pengalaman, mulai dari praktik sukses di daerah hingga model distribusi modern yang dipandu langsung oleh perwakilan layanan streaming global.
“Momentum ini bukan sekadar silaturahmi, tetapi forum strategis untuk menyiapkan ekosistem musik menghadapi tantangan baru,” tegas Giring.
Menurut keterangan Spotify, streaming palsu adalah aktivitas pemutaran yang tidak mencerminkan niat mendengarkan pengguna sebenarnya, termasuk upaya manipulasi dengan bot atau skrip otomatis. Jika tidak terdeteksi, praktik tersebut dapat merugikan artis karena mengurangi royalti yang semestinya mereka terima, dan justru mengalir ke tangan pelaku kejahatan.
Dengan melibatkan pemangku kepentingan global dan lokal, pemerintah berharap industri musik Indonesia tidak hanya bertahan menghadapi disrupsi digital, tetapi juga mampu menjadi pemain penting dalam lanskap musik global
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS