Suaraindo.id – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Landak, jajaran Polsek Ngabang bersama pihak Rutan melaksanakan razia gabungan pada Sabtu (11/10/2025). Kegiatan berlangsung di Dusun Semabak, Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak dan berjalan dengan lancar serta tertib.
Razia ini digelar untuk mengantisipasi masuknya barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba, maupun senjata tajam ke dalam sel tahanan. Kegiatan dipimpin langsung oleh Plh Kepala Rutan Kelas IIB Landak, Sukirman, bersama 20 pegawai Rutan dan empat personel Polsek Ngabang.
Sebelum razia dimulai, seluruh penghuni Rutan dikumpulkan untuk apel bersama dan diberikan pengarahan mengenai tujuan kegiatan. Setelah itu, tim gabungan bergerak melakukan pemeriksaan menyeluruh di enam blok dan 25 kamar tahanan yang ditempati oleh 307 tahanan dan narapidana dari berbagai kasus hukum.
“Razia ini menyasar barang-barang seperti handphone, senjata tajam, dan narkoba. Dari hasil pemeriksaan selama sekitar satu jam lima belas menit, tidak ditemukan barang terlarang tersebut,” jelas Sukirman.
Meski tidak menemukan barang berbahaya, petugas menemukan beberapa benda yang masih dianggap wajar namun tetap diamankan untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti gunting, pisau kecil, korek api, kaca, rokok, kartu remi, kartu domino, paku, dan botol parfum kaca.
Menurut Sukirman, kegiatan tersebut merupakan langkah preventif dan pembinaan disiplin bagi para penghuni Rutan. “Razia ini juga sebagai bentuk antisipasi terhadap kejadian di lapas lain, seperti adanya penghuni yang menggunakan handphone untuk penipuan atau menjadi bagian dari jaringan narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ngabang AKP Zuanda menegaskan pentingnya kolaborasi antara kepolisian dan pihak Rutan dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Ngabang, terutama di lingkungan tahanan.
“Tolong diantisipasi potensi kerawanan di Rutan Landak, dan awasi dengan ketat tamu-tamu yang berkunjung. Kami juga minta agar data residivis pasca napi keluar dari rutan disampaikan ke pihak Polres dan Polsek sebagai data pegangan kami jika terjadi kasus serupa di kemudian hari,” tegas AKP Zuanda.
Ia juga menegaskan kesiapan jajarannya untuk terus mendukung kegiatan serupa. “Kami akan selalu siap membantu pelaksanaan razia lanjutan demi mencegah hal-hal yang tidak diinginkan seperti kepemilikan senjata tajam, handphone, maupun narkoba,” tutupnya.
Razia gabungan ini diharapkan dapat menjadi langkah rutin dalam menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif, serta memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum di Kabupaten Landak.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS