Cegah Gangguan Kamtib, Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Kanwil Ditjenpas Kepri Lakukan Razia Blok Hunian

  • Bagikan
Foto: Lapas Narkoba Tanjung Pinang/ Suaraindo.id

Suaraindo.id- Dalam upaya memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Riau menggelar razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (8/10/2025).

Razia dilakukan di blok hunian Hang Kasturi (R2) dan Hasanudin, dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Kepri, Heru Trisulistiyono, didampingi Kabid Pelayanan dan Pembinaan, Encup Supriyadi, serta Kabid Pembimbing Kemasyarakatan, Indra Kesuma. Turut hadir Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Porman Siregar, beserta jajaran pejabat struktural dan petugas pengamanan.

Kegiatan tersebut difokuskan pada pemeriksaan menyeluruh terhadap potensi keberadaan barang-barang terlarang. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan terpadu untuk menjaga keamanan tetap kondusif dan memastikan lingkungan Lapas bersih dari benda yang dilarang peredarannya.

Selain menjadi bagian dari deteksi dini, razia juga merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan Ditjenpas serta klarifikasi terhadap pemberitaan negatif terkait penggunaan alat komunikasi di dalam blok hunian.

Kalapas Porman Siregar menegaskan pentingnya integritas dan sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan Lapas.

“Razia ini bukan sekadar rutinitas, tetapi bentuk komitmen nyata kami untuk menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Pengawasan terus diperkuat agar tidak ada ruang bagi pelanggaran, baik oleh Warga Binaan maupun petugas. Siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas sesuai ketentuan,” tegasnya.

Razia gabungan ini berjalan aman dan tertib, sekaligus menunjukkan sinergi kuat antara Lapas Narkotika Tanjungpinang dan Kanwil Ditjenpas Kepri dalam mengimplementasikan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.

Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Tanjungpinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal, menjunjung tinggi integritas, serta mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi.

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Penulis: RedEditor: Yusman
  • Bagikan