SUARAINDO.ID ——- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Mataram terus memperketat pengawasan terhadap peredaran produk ilegal, khususnya di pasar-pasar tradisional.
Kepala Balai Besar POM di Mataram Yogi Abaso Mataram mengatakan, produk ilegal yang ditemukan di wilayah Lombok mayoritas berasal dari luar daerah.
“Sekarang kami masih secara intensif melakukan pengawasan di sarana-sarana, khususnya pasar tradisional,” kata Yogi saat ditemui di Desa Tete Batu Kecamatan Sikur, Kabupaten Lombok Timur, jumat 6 Desember 2025.
Dikatakan, untuk produk-produk ilegal ini memang semuanya berasal dari luar Pulau Lombok.
”Tidak ada produksinya di Pulau Lombok,” tegas Yogi.
Menurutnya, sebagian besar produk tersebut diproduksi di Pulau Jawa.
Ketika ditemukan beredar di Lombok, BBPOM Mataram segera berkoordinasi dengan balai POM di wilayah Jawa untuk menelusuri sumber produksi ilegalnya.
“Ketika kami temukan peredarannya di Pulau Lombok, kami akan selalu berkontak dengan balai POM di Jawa agar dapat dicari sumber tempat produksi ilegalnya,” jelasnya.
Intensitas pengawasan yang dilakukan selama ini cukup berdampak pada menurunnya jumlah produk ilegal di pasaran.
Namun demikian, masih ditemukan oknum yang menjual produk tanpa izin edar secara eceran.
BBPOM Mataram juga mengimbau masyarakat, untuk selalu memastikan keamanan dan legalitas produk yang dibeli.
Yogi menekankan, pentingnya penggunaan aplikasi BPOM Mobile untuk memeriksa keaslian produk.
“Kami mengimbau masyarakat supaya menggunakan aplikasi BPOM Mobile untuk melihat keaslian produk. Melalui aplikasi: cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa sebelum membeli,” katanya.
Bagi para penjual yang kedapatan menjual produk ilegal, BBPOM menerapkan beberapa langkah penindakan.
Mulai dari pembinaan, penyitaan barang, hingga tindakan lanjutan apabila pelanggaran tetap dilakukan.
“Untuk penjual, kami melakukan pembinaan dan menginformasikan bahwa produk tersebut tidak boleh dijual. Jika masih tetap menjual, kami melakukan penyitaan dan tindakan lebih lanjut,” tegas Yogi.
Masyarakat juga dapat memverifikasi produk melalui layanan pengaduan konsumen, termasuk menghubungi BBPOM melalui pesan WhatsApp untuk meminta informasi terkait keaslian produk yang akan dibeli.
Dengan berbagai langkah ini, BBPOM Mataram berharap peredaran produk ilegal di Lombok dapat ditekan dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengkonsumsi produk yang aman dan terdaftar.













