Bansos Mengacu Data BPS, Pemkab Lombok Timur Dorong Pemutakhiran Data Desa

  • Bagikan
Screenshot

SUARAINDO.ID ——— Wakil Bupati Lombok Timur, Edwin Hadi Wijaya menegaskan, pengelolaan data bantuan sosial dan jaring pengaman sosial dari pemerintah pusat kini sepenuhnya dialihkan ke Badan Pusat Statistik (BPS).

Perubahan tersebut berdampak pada mekanisme penentuan penerima bantuan, yang kini berbasis desil kesejahteraan.

“Sekarang yang mengolah data bantuan sosial dari pusat itu diserahkan kepada BPS. Dulu namanya DTKS dan dikelola oleh Kementerian Sosial melalui desa-desa, sekarang ditarik ke BPS,” ujar Edwin saat menghadiri kegiatan bersama Kepala Desa se Kecamatan Wansaba, di Desa Bandok, kamis 18 Desember 2025.

Edwin menjelaskan, BPS mengolah data dari berbagai sumber, mulai dari sensus BPS, Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), hingga Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sekarang disebut DTSEN.

Dari proses tersebut, masyarakat kemudian dikelompokkan dalam desil satu hingga sepuluh.

Di mana desil satu merupakan kelompok masyarakat miskin, termasuk di dalamnya kategori miskin ekstrem.

“Bantuan sekarang didasarkan pada desil itu. Desil satu sampai empat itu masuk PKH dan BPNT, bahkan BPNT bisa sampai desil lima, termasuk PBI JKN,” jelasnya.

Namun demikian, Edwin mengakui masih ditemukan persoalan ketidaktepatan data di lapangan.

Salah satunya dialami oleh masyarakat yang mengalami penurunan kondisi ekonomi secara mendadak, seperti janda ASN atau PNS.

“Datanya masih tercatat atas nama suaminya dulu, yang punya pensiun dan sebagainya. Akhirnya dia tetap masuk desil delapan, padahal hidup sendiri dengan satu anak dan seharusnya bisa masuk desil satu sampai lima,” katanya.

Menurut Edwin, pemerintah daerah melalui Dinas Sosial telah difasilitasi form pemutakhiran data dari BPS, baik untuk memperbarui data penerima lama maupun mengusulkan penerima baru.

Namun, proses tersebut masih menghadapi kendala teknis.

“Intensitas kita di desa sangat menentukan. Tapi kita juga terkendala karena penginputan dilakukan serentak se-Indonesia, jaringan sering terganggu. Data yang masuk ke operator SIKS-NG kemudian diambil dan diolah kembali oleh BPS,” ungkapnya.

Selain itu, Edwin menyebut DTSEN yang digunakan saat ini, masih belum sepenuhnya mengakomodasi masyarakat desil satu hingga lima.

Hal tersebut menjadi perhatian para kepala desa, yang berharap bantuan dari pemerintah daerah dapat dialihkan kepada warga yang belum tersentuh bantuan pusat.

“Kalau itu bantuan dari pemda, sepanjang tidak tumpang tindih dengan bantuan pusat, tentu bisa kita arahkan ke mereka yang belum tercover jaring pengaman sosial,” tegas Edwin.

Ke depan, Pemkab Lombok Timur mendorong, digitalisasi pendataan penduduk melalui kerja sama dengan BPS.

Saat ini, BPS tengah melakukan uji coba aplikasi Kompas di wilayah Rarang Selatan untuk mendata 100 persen penduduk.

“Nanti kita akan suplai kebutuhan data ke BPS, sehingga aplikasinya bisa disesuaikan. Harapannya, desa memiliki data sendiri yang valid dan akurat,” pungkas Edwin.

Penulis: NanangEditor: Redaksi
  • Bagikan