Suaraindo.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Sintang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah peternakan ayam, rumah makan, restoran, dan warung kopi di wilayah Kota Sintang, Selasa (23/12/2025). Sidak tersebut dilakukan menyusul keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan melonjaknya harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dalam sepekan terakhir.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Sintang, Subendi, mengatakan bahwa sidak ini bertujuan memastikan tidak adanya penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi oleh pelaku usaha yang seharusnya menggunakan gas non-subsidi.
“Hasil sidak yang kami lakukan, khusus untuk peternakan ayam yang kami datangi sebanyak dua lokasi berskala besar, mereka sudah menggunakan gas non-subsidi. Artinya, kami melihat langsung bahwa peternakan tersebut tidak menggunakan gas subsidi 3 kilogram,” jelas Subendi.
Namun, pada sektor usaha kuliner seperti rumah makan, restoran, dan warung kopi, Satgas Pangan masih menemukan adanya penggunaan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram dalam jumlah yang tidak wajar. Bahkan, di salah satu lokasi ditemukan puluhan tabung gas subsidi digunakan secara bersamaan.
“Tim kami menemukan warung makan, restoran, dan warung kopi yang menggunakan gas subsidi 3 kilogram. Ada warung makan yang menggunakan hingga 22 tabung, ada yang enam tabung, dan ada yang tiga tabung. Bahkan, ada pula yang menggunakan gas subsidi dan non-subsidi secara bersamaan,” ungkapnya.
Subendi menambahkan, terhadap temuan tersebut, pihak Pertamina langsung mengambil langkah tegas dengan melakukan penukaran tabung gas bersubsidi ke gas non-subsidi.
“Bagi pelaku usaha yang menggunakan gas subsidi, Pertamina akan menukar langsung. Dua tabung gas non-subsidi ditukar dengan satu tabung gas ukuran 5,5 kilogram,” ujarnya.
Selain penukaran tabung, Satgas Pangan juga mewajibkan pelaku usaha yang terbukti menyalahgunakan gas bersubsidi untuk membuat surat pernyataan tertulis.
“Saat ditemukan penyalahgunaan gas subsidi, kami langsung meminta pelaku usaha membuat pernyataan tertulis yang berisi komitmen tidak akan mengulangi perbuatan serupa dan tidak lagi menggunakan gas bersubsidi. Selanjutnya, kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkelanjutan,” tegas Subendi.
Ia menegaskan, apabila di kemudian hari masih ditemukan pelanggaran serupa, Satgas Pangan tidak akan segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Lebih lanjut, Subendi menjelaskan bahwa sidak ini merupakan tindak lanjut atas kelangkaan dan tingginya harga gas elpiji bersubsidi 3 kilogram yang banyak dikeluhkan masyarakat, terutama menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Sidak ini kami lakukan dalam rangka melindungi hak masyarakat yang akan merayakan Natal dan Tahun Baru agar tetap mendapatkan gas subsidi sesuai peruntukannya,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sintang sejatinya telah melakukan berbagai langkah antisipasi sejak awal Desember 2025, di antaranya dengan menggelar operasi pasar gas elpiji di tujuh titik serta mengajukan permohonan penambahan kuota gas elpiji bersubsidi kepada Pertamina.
“Kami terus memantau distribusi gas subsidi, tidak hanya di wilayah kota tetapi juga hingga ke kecamatan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memanfaatkan situasi dengan menimbun gas dan menjualnya kembali dengan harga yang tidak wajar,” tambah Subendi.
Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Sintang, Okky Desvian, menegaskan bahwa setiap temuan pelanggaran di lapangan harus ditindaklanjuti secara konkret oleh Satgas Pangan agar sidak benar-benar berdampak.
“Jangan sampai temuan ini dibiarkan begitu saja. Untuk sementara, surat peringatan dan surat pernyataan sudah cukup sebagai bentuk tindak lanjut awal, namun pengawasan tetap harus dilakukan,” ujar Okky Desvian.
Satgas Pangan Kabupaten Sintang memastikan pengawasan distribusi dan penggunaan gas elpiji bersubsidi akan terus diperketat guna menjamin ketersediaannya bagi masyarakat yang berhak, khususnya menjelang momentum Natal dan Tahun Baru.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













